Hidayatullah.com—Seorang hakim di Brazil memerintahkan Netflix untuk sementara menarik film komedi kontroversial buatan grup lawak Brazil yang menggambarkan Yesus sebagai pria yang menjalani hubungan asmara sesama jenis.
Keputusan itu, yang diumumkan ke publik hari Rabu (8/1/2020), dibuat setelah petisi yang meminta agar film “The First Temptation of Christ” ditarik dari saluran hiburan online itu mendapatkan ribuan tanda tangan.
Kalangan politisi konservatif, gereja dan warga Katolik serta Protestan mengutarakan kemarahan mereka menyusul peluncuran film tersebut pada 3 Desember 2019. Dalam film itu Yesus diceritakan pulang ke rumah untuk merayakan ulang tahun ke-30 dengan membawa seorang pria pacarnya untuk diperkenalkan kepada keluarga.
Pada malam Natal lalu, sekelompok orang bertopeng menyerang markas grup lawak Porta dos Fundos, yang memproduksi film itu, dengan bom-bom molotov. Tidak ada korban dalam serangan tersebut, dan api berhasil dipadamkan petugas keamanan.
Tiga orang pria kemudian mengaku bertanggung jawab atas serangan itu, dalam rekaman video yang diunggah ke internet.
Dilansir DW, hakim Benedicto Abicair memerintahkan agar film tersebut untuk sementara ditarik sampai pengadilan selesai mempertimbangkan gugatan yang diajukan sebuah organisasi Katolik bernama Don Bosco Center for Faith and Culture. Kelompok itu mengatakan bahwa film itu melukai “kehormatan jutaan umat Katolik.”
Keputusan hakim tersebut, yang hanya berlaku di Brazil, berbeda dengan keputusan pengadilan sebelumnya yang menentang sensor terhadap film tersebut. Keputusan pengadilan baru ini valid sampai ada keputusan lain oleh pengadilan.
Hakim Abicair mengatakan bahwa keputusan yang diambilnya itu “bermanfaat tidak hanya untuk komunitas Kristen, tetapi juga masyarakat Brazil, yang kebanyakan pemeluk agama Kristen.”
Netflix dan Porta dos Fundos, sebuah perusahaan film Brazil yang pernah meraih penghargaan, menolak memberikan komentar tentang keputusan hakim itu. Pihak pembuat film membela karyanya dengan mengatakan bahwa film tersebut adalah salah satu bentuk kebebasan berekspresi.
Keputusan hakim ini sejalan dengan kebijakan Presiden Jair Bolsonaro yang mengobarkan “perang budaya” menolak karya-karya yang berseberangan dengan nilai-nilai Kristen.*