Hidayatullah.com–Pimpinan global Human Rights Watch (HRW) mengatakan dirinya tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong, di mana dia dijadwalkan akan menuncurkan laporan terbaru dunia yang disusun organisasinya pekan ini.
Kenneth Roth, direktur eksekutif HRW, hari Ahad (12/1/2020) mengatakan bahwa dirinya diblok untuk pertama kalinya di bandara Hong Kong, padahal sebelumnya dia bebas masuk.
“Tahin ini (laporan dunia baru) menggbarkan bagaimana pemerintah China meremehkan sistem HAM internasional. Pemblokiran saya untuk masuk ke Hong Kong oleh pemerintah, mengilustrasikan memburuknya masalah itu,” kata Roth lewat Twitter. Dia menambahkan bahwa petugas hanya menyatakan “alasan keimigrasian”.
HRW, yang berbasis di New York, dijadwalkan akan meluncurkan World Report 2020 setebal 652 halaman di Foreign Correspondent’s Club di Hong Kong pada hari Rabu (15/1/2020).
Oleh karena adanya masalah tersebut, Roth akan merilis laporan itu hari Selasa (14/1/2020) di kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.
HRW mengatakan seorang pejabat Kementerian Luar Negeri China mengancam akan memberlakukan sanksi terhadapnya dan beberapa organisasi pro-demokrasi berbasis di AS lain pada awal bulan Desember. Baik pihak otoritas Beijing maupun Hong Kong sejak itu tidak pernah memberikan penjelasan lebih lanjut perihal ancaman sanksi tersebut, imbuh HRW.*