Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Da’i Salafy Mesir Dinyatakan Bebas dari Dakwaan Menghina Polisi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 Mei 2015 14:25 2:25 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 7 Mei 2015 14:25
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebuah pengadilan di wilayah Giza sudah membebaskan Hazem Salah Abu-Ismail, seorang da’i Salafy terkemuka di Mesir, dari dakwaan menghina polisi, lapor Ahram Online hari Rabu (6/5/2015).

Keputusan tidak bersalah untuk Abu Ismail itu ditetapkan pengadilan pada hari Ahad siang (3/5/2015).

Bulan September lalu, pengadilan pidana sebenarnya sudah memvonis Abu Ismail dengan hukuman satu tahun penjara ditambah kerja paksa, dengan tuduhan menghina dan menjelek-jelekkan polisi.

Da’i terkemuka yang juga pernah mencalonkan diri sebagai calon presiden itu kemudian mengajukan banding. Pengadilan banding kemudian memerintahkan sidang ulang atas kasus tersebut.

Kasus bermula pada 30 desember 2012, di mana ketika itu muncul rekaman video di internet yang menunjukkan Abu Ismail melakukan serangan verbal kepada polisi, menyusul bentrokan antara aparat dengan para pendukungnya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Abu Ismail kemudian ditahan pada Juli 2013, ketika pemerintah Mesir melancarkan operasi besar-besaran atas tokoh dan anggota organisasi Al-Ikhwan Al-Muslimun, para pendukung mantan presiden Muhammad Mursy, serta para politisi Muslim lainnya..

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Abu Ismail menyulut kekerasan yang menyebabkan 9 orang demonstran tewas di Giza.

Dalam sebuah kasus terpisah, Abu Ismail kemudian dituduh melakukan pemalsuan atas dokumen-dokumen resmi yang diajukan ke komite pemilihan presiden sebelum pemilu presiden tahun 2012.

April 2014 Abu Ismail divonis hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus pemalsuan dokumen. Bulan lalu, Pengadilan Kasasi menolak da’i terkemuka itu.

Dalam kasus-kasus terpisah lainnya, Abu Ismail juga dihukum dengan satu tahun penjara dan kerja paksa, karena dianggap menghina pengadilan saat sidang kasus pemalsuan dokumen.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penganut Yahudi Berbondong-Bondong ke Tunisia Kunjungi Sinagog Tertua di Afrika
Tulisan selanjutnya Adzan Masjid Al-Aqsha Ulama Jordania: Kunjungi Al-Aqsha Masih Terjajah Hukumnya Haram

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ratusan Warga Palestina Kehilangan Tempat Bernaung usai ‘Israel’ Bom Tenda Pengungsian

Berita
29 Juli 2026 16:03
Kerusuhan antara Hindu dan Muslim, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Nepal?
Jet Tempur F-35 Amerika Jatuh Dekat Pangkalan Militer California
Laporan: ‘Israel’ Danai Kampanye Rp840 Miliar untuk Mempengaruhi Jawaban AI soal Gaza
Usai Jadi Pemimpin Politik Hamas, Khalil al-Hayya Langsung Bertemu Menlu Turki

Terbaru

  • Kerusuhan antara Hindu dan Muslim, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Nepal?
  • Membangun Integritas di Tengah Budaya Manipulasi
  • Kementerian Perdagangan China Bantah Tuduhan Amerika Perihal Kerja Paksa di Xinjiang
  • Di Tengah Tekanan Amerika Serikat, Chad Jadi Negara Kelima yang Keluar dari ICC
  • Korea Selatan Mencatat Rekor Suhu Udara Terpanas 42,5 Derajat Celsius
  • Singapura Tidak Membatasi Usia Pengguna Media Sosial, Tapi akan Menarget Fitur yang Berisiko Bagi Anak
  • Bawa Bom Rakitan Wanita Meledakkan Dirinya di Sebuah Restoran di Moskow
  • Kedubes Amerika Serikat di Berbagai Negara Timur Tengah Imbau Warganya Tinggalkan Kawasan Itu
  • Retak dari Dalam, Tentara ‘Israel’ Memberontak di Pangkalan Sde Teiman
  • Hari Pertama Saudi Education Expo 2026, Ribuan Pengunjung Padati SMESCO Jakarta

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?