Hidayatullah.com–International Olympic Committee (IOC) merilis panduan rinci bentuk apa saja yang protes atlet yang dinyatakan terlarang dalam penyelenggaraan Olimpiade Tokyo 2020.
Panduan yang dirilis hari Kamis 9 Januari itu melarang antara lain tindakan atlet seperti bersimpuh dengan bertumpu pada lutut, membuat gerakan tangan bermakna politik, serta melecehkan medali Olimpiade.
Olympic Charter’s Rule 50 melarang atlet mengambil sikap politik di arena pertandingan, seperti gerakan mengangkat kepalan tangan ke udara yang dilakukan pelari sprinter Amerika Tommie Smith dan John Carlos pada Olimpiade 1968 di Mexico City.
“Kita perlu membuatnya jelas dan mereka ingin kejelasan soal aturannya,” kata Kirsty Coventry, ketua komisi atlet di IOC, yang menyusun panduan tiga halaman itu seperti dikutip Asahi Shimbun.
“Mayoritas atlet merasa perlu bahwa kita saling menghormati satu sama lain sebagai atlet,” imbuh peraih medali emas cabang renang yang sekarang menjabat menteri olahraga Zimbabwe tersebut.
Atlet yang melanggar aturan protes selama penyelenggaraan Olimpiade Tokyo 2020 dari tanggal 24 Juli sampai 9 Agustus diancam dengan tindakan disipliner tiga putaran oleh IOC, organisasi payung cabang olahraga bersangkutan, serta komite olimpiade nasional di negara asal atlet.
Panduan baru itu dikeluarkan setelah dua atlet Amerika dijatuhi sanksi oleh Komite Olmpiade AS akibat protes di atas podium saat menerima medali pada Pan-American Games bulan Agustus 2019 di Lima, Peru. Atlet anggar pria Race Imboden bersimpuh di atas podium, sementara atlet lempar martil wanita Gwen Berry mengacungkan tinju ke udara sebagai bentuk protes. Keduanya diganjar hukuman percobaan 12 bulan, yang masanya mencakup Olimpiade Tokyo 2020.
Protes lain oleh atlet pada 2019 dilakukan perenang asal Australia dan Inggris yang menolak naik ke podium bersama peraih medali emas Sun Yang, atlet asal China yang tersangka pelanggaran dopping.*