Hidayatullah.com–Kardinal Philippe Barbarin mengatakan akan mengajukan pengunduran lagi ke Paus Fransiskus, meskipun dia belum lama ini dibebaskan dari dakwaan menutup-nutupi kasus pedofilia yang dilakukan seorang pendeta cabul.
Kardinal Barbarin, uskup agung Lyon, bulan Maret tahun lalu dinyatakan bersalah dan dihukum percobaan enam bulan penjara karena tidak melaporkan pendeta pedofil Bernard Preynat ke polisi. Namun, pengadilan banding membebaskannya dari dakwaan tersebut hari Kamis lalu (29/1/2020).
Sebelum keputusan banding keluar, Barbarin pernah mengajukan pengunduran diri, tetapi Paus Fransiskus menolaknya dengan alasan menunggu proses persidangan banding tuntas.
“Sekali lagi , saya akan menyerahkan jabatan saya sebagai uskup agung Lyon kepada Paus Fransiskus,” kata kardinal itu kepada para reporter hari Kamis lalu, seraya menambahkan bahwa pembebasan dirinya dari dakwaan akan membuka babak baru bagi Gereja Lyon, seeperti dilansir Euronews Jumat (30/1/2020).*