Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Lagos Menjatuhkan Hukuman Mati Lewat Zoom

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 Mei 2020 10:50 10:50 am
Ama Farah
Dipublikasikan 7 Mei 2020 10:50
Bagikan
mayat penculik taliban
Bagikan

Hidayatullah.com—Persidangan-persidangan yang dilakukan lewat jaringan internet harus “adil, transparan dan efektif,” kata Human Rights Watch (HRW) kepada BBC Rabu (6/5/2020).

Komentar HRW itu disampaikan setelah seorang pria dijatuhi hukuman mati dalam keputusan pengadilan di Lagos yang digelar menggunakan Zoom.

Guna menghambat penyebaran coroanvirus semua persidangan, terkecuali yang mendesak, ditangguhkan.

Dalam persidangan lewat internet itu hakim Mojisola Dada menghukum mati di tiang gantungan Olekan Hameed karena dinyatakan bersalah membunuh ibu dari majikannya.

Persidangan berlangsung selama hampir tiga jam dan disaksikan oleh sejumlah pengacara dan hakim, termasuk jaksa agung.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Terdakwa menyatakan dirinya tidak bersalah.
Berdasarkan undang-undang di Nigeria, gubernur negara bagian harus menyetujui terlebih dahulu keputusan hukuman mati yang dikeluarkan pengadilan sebelum dapat dilaksanakan.

HRW mengatakan persidangan secara online semasa wabah coronavirus merupakan komitmen untuk menjaga proses hukum tetap berjalan. Meskipun demikian, pihaknya menilai keputusan hukuman mati di tiang gantungan itu “sangat biadab dan tidak berperikemanusiaan.”*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HRWhukuman matiLagosnigeriaZoom
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Petugas BMH “Keciduk” Cegat Penjual Bubur Siang Bolong Saat Puasa
Tulisan selanjutnya Pejabat Uni Afrika: Wabah Coronavirus Seperti Perang Dunia III Tanpa Bom

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Berita
31 Agustus 2026 11:10
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?