Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Lagos Menjatuhkan Hukuman Mati Lewat Zoom

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 Mei 2020 10:50 10:50 am
Ama Farah
Dipublikasikan 7 Mei 2020 10:50
Bagikan
mayat penculik taliban
Bagikan

Hidayatullah.com—Persidangan-persidangan yang dilakukan lewat jaringan internet harus “adil, transparan dan efektif,” kata Human Rights Watch (HRW) kepada BBC Rabu (6/5/2020).

Komentar HRW itu disampaikan setelah seorang pria dijatuhi hukuman mati dalam keputusan pengadilan di Lagos yang digelar menggunakan Zoom.

Guna menghambat penyebaran coroanvirus semua persidangan, terkecuali yang mendesak, ditangguhkan.

Dalam persidangan lewat internet itu hakim Mojisola Dada menghukum mati di tiang gantungan Olekan Hameed karena dinyatakan bersalah membunuh ibu dari majikannya.

Persidangan berlangsung selama hampir tiga jam dan disaksikan oleh sejumlah pengacara dan hakim, termasuk jaksa agung.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Terdakwa menyatakan dirinya tidak bersalah.
Berdasarkan undang-undang di Nigeria, gubernur negara bagian harus menyetujui terlebih dahulu keputusan hukuman mati yang dikeluarkan pengadilan sebelum dapat dilaksanakan.

HRW mengatakan persidangan secara online semasa wabah coronavirus merupakan komitmen untuk menjaga proses hukum tetap berjalan. Meskipun demikian, pihaknya menilai keputusan hukuman mati di tiang gantungan itu “sangat biadab dan tidak berperikemanusiaan.”*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HRWhukuman matiLagosnigeriaZoom
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Petugas BMH “Keciduk” Cegat Penjual Bubur Siang Bolong Saat Puasa
Tulisan selanjutnya Pejabat Uni Afrika: Wabah Coronavirus Seperti Perang Dunia III Tanpa Bom

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi

Berita
13 Oktober 2026 00:13
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?