Hidayatullah.com—Amerika Serikat dan Jersey di Channel Island mengembalikan uang yang dicuri oleh bekas pemimpin Nigeria Sani Abacha di tahun 199-an.
Kesepakatan pengembalian dana itu, yang disita setelah disembunyikan di rekening bank-bank di luar negeri, memasukkan persyaratan bahwa uang yang dikembalikan harus dipakai untuk pembangunan infrastruktur di negara itu.
Ian Gorst, menteri urusan luar negeri Jersey, memaparkan kepada jurnalis BBC hari Sabtu (9/5/2020) perihal 20 tahun upaya pengembalian uang negara yang dicuri tersebut.
Menurut Gorst, rezim Sani Abacha mencuci uang milik rakyat Nigeria sekitar $5miliar, sehingga yang dikembalikan itu hanyalah sebagian kecil dari apa yang telah dicuri oleh penguasa Nigeria era 1990-an itu.
Gorst menjelaskan upaya pengembalian dana itu sampai memakan waktu sekitar 20 tahun sebab selalu berusaha dijegal melalui pengadilan, baik di Jersey maupun di wilayah yurisdiksi Amerika Serikat.*