Hidayatullah.com—Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan menyatakan negara dalam keadaan darurat militer, jika lembaga yudisial di negara itu menghambat peperangannya melawan narkoba, yang sejak dia menjabat telah menewaskan 500 orang lebih.
“Jika ini berlanjut dan jika kalian berusaha menghentikan saya, tidak apa-apa. Apakah kalian lebih suka jika saya menyatakan darurat militer?” kata Duterte dalam pidatonya hari Selasa (9/8/2016) dengan wajah marah dihadapan pasukan militer di Mindanao, wilayah selatan Filipina, seperti dilansir Aljazeera.
“Rakyat Filipina banyak yang mati. Saya berduka sebab begitu banyak perempuan diperkosa, orang laki-laki dibunuh, anak-anak diperkosa,” akibat kecanduan narkoba, kata Duterte.
“Tolong jangan membuat konfrontasi, perang konstitusi, sebab kita semua akan merugi,” imbuhnya.
Pernyataan Duterte itu merupakan tanggapan atas sebuah surat yang dikirim hari Senin oleh Hakim Kepala Lourdes Sereno, yang mempertanyakan keputusan Duterte merilis nama-nama hakim yang dituduhnya terlibat perdagangan narkotika dan obat terlarang ilegal.
Kepala Mahkamah Agung Filipina itu mengatakan hanya lembaganya yang berwenang mengawasi para hakim.
Dalam suratnya Sereno mengatakan bahwa lembaga kehakiman memiliki pendapat dan sikap yang sama bahwa narkoba telah menghancurkan kehidupan dan keluarga rakyat Filipina. Namun, proses hukum harus dilakukan terlebih dahulu sebelum nama-nama para hakim yang dituduh terlibat pengedaran narkoba itu diumumkan, kata Sereno.
Ketua MA Filipina itu mengatakan bahwa para hakim juga menjadi target gembong narkoba, dengan 26 dilaporkan tewas sejak 1999.
Richard Javad Heydarian, kolumnis Aljazeera dan profesor di Universitas De La Salle Manila, mengatakan bahwa kemarahan Duterte itu konsisten dengan koar-koarnya selama masa kampanye pemilu presiden.
“Tidak ada yang mengejutkan,” kata Heydarian. Namun, menurut akademisi itu, sekarang orang mulai bertanya-tanya apakah Duterte menghormati prinsip pemisahan kekuasaan seperti yang tertuang dalam konstitusi.
Filipina pernah mengalami sejarah buruk ketika pada tahun 1972 Ferdinand Marcos menyatakan negara dalam keadaan darurat militer, yang kemudian membuka pintu kediktatoran hingga dia dilengserkan dari kursi presiden oleh revolusi rakyat pada 1986.
Menurut Fe Zamora, pakar bidang militer Filipina dan editor senior di Philippine Daily Inquirer, Duterte menghadapi hambatan lebih besar dibanding Marcos dahulu jika dia mau menyatakan darurat militer.
“Masanya sudah berubah. Kekuasaan untuk menyatakan darurat militer tidak lagi absolut menurut konsitutusi 1987,” ujarnya.
Kebijakan itu harus mendapatkan persetujuan Kongres dalam waktu 48 jam, kemudian masih bisa ditinjau ulang oleh MA.
“Marcos sudah berkuasa tujuh tahun ketika dia menyatakan darurat militer. Dia ketika itu sudah menguasai militer. Semua jenderal loyal kepadanya. Akan tetapi Duterte baru berkuasa 40 hari saja. Apa dia sudah benar-benar bisa memegang (menguasai) militer?” imbuhnya.