Hidayatullah.com—Raja Selangor Sultan Sharafuddin Idris Shah mengeluarkan keputusan bahwa shalat jamaah lima waktu dan shalat Jumat di masjid-masjid di wilayah negara bagian yang menjadi kekuasaannya itu masih dihentikan sementera.
“Dengan berat hati Yang Mulia memutuskan bahwa periode pembatasan untuk shalat Jumat dan harian di masjid dan surau diperpanjang sampai 30 Juni,” kata sekretaris pribadi Raja Selangor itu, Datuk Mohamad Munir Bani dalam sebuah pernyataan hari Senin (1/6/2020) seperti diikutip The Star.
Namun demikian, sebanyak 39 masjid terpilih yang sejak pertengahan Mei diperbolehkan untuk menggelar shalat jamaah maksimal 12 orang diperbolehkan untuk tetap melanjutkan ketentuan tersebut.
Sultan Sharafuddin memberikan izin aktivitas terbatas bagi ke-39 itu setelah tampak kurva penurunan infeksi di negara bagian Selangor, salah satu wilayah yang paling makmur di Malaysia.
Menurut Munir, keputusan Sultan itu didasarkan pada pandangan dari Mufti Selangor dan Jabatan Agama Islam Selangor (JAIS).
Dia menambahkan bahwa pembatasan itu akan dikaji ulang setelah pekan pertama bulan Juni. Apabila angka infeksi tampak konsisten menurun, maka ada kemungkinan jumlah orang yang diperbolehkan shalat berjamaah di masjid akan ditambah, dan di area yang terkategori zona hijau pembukaan masjid akan terus dilakukan secara bertahap.
“Yang Mulia juga mendorong rakyat agar tetap menjaga jarak sosial, mengenakan masker, serta mematuhi setiap instruksi dan arahan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan JAIS,” imbuh Munir.*