Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Sultan Selangor: Masjid Belum Boleh Dipakai Shalat Jamaah 5 Waktu dan Jumat

Ama Farah
Terakhir diupdate: 1 Juni 2020 13:50 1:50 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 1 Juni 2020 13:50
Bagikan
Seorang pria berdoa selama bulan Ramadhan di sebuah masjid di Benghazi, Libya (Reuters)
Bagikan

Hidayatullah.com—Raja Selangor Sultan Sharafuddin Idris Shah mengeluarkan keputusan bahwa shalat jamaah lima waktu dan shalat Jumat di masjid-masjid di wilayah negara bagian yang menjadi kekuasaannya itu masih dihentikan sementera.

“Dengan berat hati Yang Mulia memutuskan bahwa periode pembatasan untuk shalat Jumat dan harian di masjid dan surau diperpanjang sampai 30 Juni,” kata sekretaris pribadi Raja Selangor itu, Datuk Mohamad Munir Bani dalam sebuah pernyataan hari Senin (1/6/2020) seperti diikutip The Star.

Namun demikian, sebanyak 39 masjid terpilih yang sejak pertengahan Mei diperbolehkan untuk menggelar shalat jamaah maksimal 12 orang diperbolehkan untuk tetap melanjutkan ketentuan tersebut.

Sultan Sharafuddin memberikan izin aktivitas terbatas bagi ke-39 itu setelah tampak kurva penurunan infeksi di negara bagian Selangor, salah satu wilayah yang paling makmur di Malaysia.

Menurut Munir, keputusan Sultan itu didasarkan pada pandangan dari Mufti Selangor dan Jabatan Agama Islam Selangor (JAIS).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dia menambahkan bahwa pembatasan itu akan dikaji ulang setelah pekan pertama bulan Juni. Apabila angka infeksi tampak konsisten menurun, maka ada kemungkinan jumlah orang yang diperbolehkan shalat berjamaah di masjid akan ditambah, dan di area yang terkategori zona hijau pembukaan masjid akan terus dilakukan secara bertahap.

“Yang Mulia juga mendorong rakyat agar tetap menjaga jarak sosial, mengenakan masker, serta mematuhi setiap instruksi dan arahan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan JAIS,” imbuh Munir.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:coronaviruscovid-19MalaysiamasjidSelangor
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Merefleksikan Kembali Sila Pertama Pancasila di Masa Pandemi Covid-19
Tulisan selanjutnya Brazil Menjadi Negara Kedua Terbanyak Kasus Infeksi Covid-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?