Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Coronavirus: Nigeria Buka Kembali Rumah Ibadah dan Hotel

Ama Farah
Terakhir diupdate: 2 Juni 2020 11:44 11:44 am
Ama Farah
Dipublikasikan 2 Juni 2020 11:44
Bagikan
Durasi shalat tarawih Arab
Bagikan

Hidayatullah.com—Nigeria hari Selasa (2/6/2020) mulai kembali membuka rumah-rumah ibadah dan hotel di kebanyakan wilayahnya, sebagai bagian dari tahap kedua pelonggaran aturan lockdown Covid-19 di negara itu.

Karantina wilayah diberlakukan sejak 30 Maret di negara bagian pusat bisnis Nigeria, Lagos, di negara bagian tetangganya Ogun dan di wilayah ibu kota Abuja.

Gugus tugas penanggulangan pandemi Covid-19 Nigeria mengatakan bahwa hanya kegiatan rutin rumah ibadah yang diperbolehkan digelar, dan umat yang datang mengikuti diharuskan menjalankan protokol pencegahan penularan coronavirus seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Bank dan lembaga keuangan lain akan diperbolehkan beroperasi penuh dan penerbangan domestik dibuka kembali mulai 21 Juni, lansir BBC.

Jam malam yang berlangsung mulai waktu petang hingga waktu fajar mulai hari ini dilonggarkan. Ketentuan jam malam yang baru berlaku mulai pukul 10 malam sampai 4 pagi waktu setempat.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Namun demikian, sekolah, bar dan taman rekreasi masih ditutup, dan keramaian lebih dari 20 orang di selain tempat kerja atau rumah ibadah masih dilarang.

Negara bagian Kano, yang memberlakukan total lockdown sejak awal Mei, mulai memasuki tahap pertama pelonggaran aturan karantina wilayah. Artinya, kantor pemerintahan, pasar dan bank akan bisa beroperasi kembali tetapi dengan jam kerja terbatas.

Nigeria, negara di Afrika yang paling banyak penduduknya, sejauh ini mencatat lebih dari 100.000 kasus infeksi coronavirus.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:coronaviruscovid-19gerejamasjidnigeriarumah ibadah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Timbulkan Keresahan Publik Akibat Salah Diagnosis Covid-19, Pemerintah Queensland Minta Maaf
Tulisan selanjutnya PM Armenia dan Semua Anggota Keluarganya Positif Covid-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?