Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pemerintah Singapura Izinkan Shalat Jamaah dan Jumat di 66 Masjid

Rofi' Munawwar
Terakhir diupdate: 21 Juni 2020 20:26 8:26 pm
Rofi' Munawwar
Dipublikasikan 21 Juni 2020 20:26
Bagikan
[Ilustrasi] Penutupan Masjid di Singapura
Bagikan

Hidayatullah.com— Muslim Singapura akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah telah memberikan izin masjid untuk  mengadakan shalat Jum’at dan shalat berjamaah kembali di 66 masjid di Singapura mulai hari Jumat (26/6/2020). Namun, jumlah sidang akan dibatasi hanya 50 orang dalam satu waktu. Demikian siaran pers Dewan Ugama Islam Singapura (MUIS) hari Ahad (21/6/2020).

Meski demikian, otoritas Singapura tetap memperlakukan protokol ketat dalam aturan barunya. Jamaah yang mengadakan shalat Jum’at dan shalat berjamaah lima kali di ke 66 masjid ini juga perlu mendaftar terlebih dahulu melalui online di laman ourmosques.commonspaces.sg.

Sebagaimana fatwa MUIS terbaru,  juga memungkinkan lebih banyak jamaah bisa mengadakan shalat Jum’at.  Di antaranya, mulai 26 Juni nanti, setiap masjid akan menawarkan dua sesi shalat Jumat.

Dalam keputusan baru, shalat Jumat akan diberikan sekitar 30 menit dan dilakukan sebanyak dua sesi guna memastikan jamaah dikelola dengan aman. MUIS juga mengumumkan shalat Jumat dan khotbah akan dipersingkat menjadi hanya 20 menit saja.

Selama khotbah, imam diwajibkan berdiri setidaknya 2 meter dari shaf pertama. Imam juga akan diwajibkan mengenakan masker, sesuai protokol kesehatan. Sementara jemaah akan melakukan ibadah di tempat-tempat yang telah ditandai, dimana harus berjarak 1 meter dengan yang lain.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Registrasi Online

Kebijakan baru Singapura ini hanya memungkinkan bagi jamaah yang telah mendaftar secara online, yang telah dibuka mulai Rabu kemarin. Otoritas Singapura mengatakan bahwa mereka yang tidak mendaftar tidak akan diizinkan masuk masjid untuk melakukan ibadah, kutip media lokal Singapura, Mediacorp.

Bagi mereka yang tidak memiliki izin untuk melakukan shalat Jum’at, Komite Fatwa MUIS menyarankan mereka untuk melakukan shalat Dzuhur di rumah saja. Otoritas Singapura menyarankan jamaah untuk tidak bergaul dengan jamaah lain ketika menghadiri shalat masjid. Jamaah juga disarankan untuk segera meninggalkan tempat masjid setelah shalat usai.* Ahmad

Redaktur: Rofi' Munawwar
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19masjidShalat jamaahsingapura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tiga Orang Tewas dalam Aksi Penikaman di Inggris
Tulisan selanjutnya Kasman Singodimedjo, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Pencoretan Sila Pancasila (1)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?