Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Sedang Digodok, Hukuman Bagi Pelanggan Prostitusi di Prancis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 30 November 2013 06:49 6:49 am
Ama Farah
Dipublikasikan 30 November 2013 06:49
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Parlemen nasional Prancis telah memulai debat atas rancangan undang-undang yang akan mengkriminalkan para pengguna jasa prostitusi, yang dijuluki media-media setempat sebagai “perdebatan paling lawas di dunia.”

Sejumlah partai di parlemen mengajukan RUU yang akan mengenakan denda 1.500 euro (sekitar 23,9 juta rupiah) kepada siapa saja yang memberikan uang untuk membayar layanan seks pelacur. Peraturan itu diharapkan sebagian besar anggota parlemen bisa disetujui pekan depan.

“Tanpa pelanggan, maka tidak ada jaringan prostitusi … tidak ada perdagangan manusia. Itulah yang kita perangi,” kata Guy Geoffroy anggota parlemen dari kelompok konservatif yang memilih untuk mendukung RUU tersebut, kutip France24 (29/11/2013).

Menurut pemerintah, sekitar 90 persen dari 20.000-40.000 pelacur di Prancis adalah korban perdagangan manusia jaringan Nigeria, China dan Rumania.

RUU itu selain memberikan hukuman kepada konsumen atau pengguna jasa pelacuran, juga memberikan insentif berupa kemudahan prosedur imigrasi kepada pelacur yang bersedia meninggalkan profesinya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sebagian anggota konservatif di parlemen menentang RUU itu, dan pendukung mereka hari Jumat (29/11/2013) turun ke jalan di depan gedung parlemen untuk menentang pemberlakuannya.

Serikat pekerja seks komersial STRASS, juga menyerukan penentangan atas RUU yang akan mengkriminalkan para pelanggan mereka.

Sementara organisasi Médecins du Monde berpendapat, kriminalisasi pelanggang prostitusi justru akan membahayakan hidup para pekerja seks, yang akan beroperasi di bawah tanah dan tidak terpantau oleh aparat keamanan.

“Kami membayar pajak, kami membayar kontribusi keamanan sosial. Bukankah sudah cukup banyak pengangguran, apalagi ditambah dengan mendepak kami dari bisnis ini?,” kata seorang pelacur di Paris kepada Reuters.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Iran Mengaku Punya Ikatan Intelijen Kuat dengan Turki
Tulisan selanjutnya Susun Kamus Bahasa Arab, Thoha Husein 14 Tahun Kumpulkan Kata

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Berita
4 Juni 2026 10:00
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?