Hidayatullah.com—Presiden Kosovo Hashim Thaci dan sembilan orang lain bekas anggota kelompok separatis telah didakwa dengan tuduhan kejahatan perang dan kejahatan atas kemanusiaan.
Thaci merupakan seorang komandan Kosovo Liberation Army semasa perang kemerdekaan Kosovo dari Serbia antara tahun 1998 dan 1999. Perang itu merenggut nyawa lebih dari 10.000 jiwa.
Thaci didakwa bersama Kadri Veseli, tokoh oposisi dari Partai Demokrat dan pernah menjabat sebagai jubir (ketua) parlemen, oleh pengadilan khusus yang dibentuk untuk mengadili kejahatan-kejahatan terhadap etnis Serbia selama dan sesudah perang kemerdekaan itu.
Sebuah pernyataan dari jaksa penuntut di Kosovo Specialist Chambers yang dirilis hari Rabu (24/6/2020) mengatakan Presiden Hashim Thaci dan para tersangka lainnya “secara pidana bertanggung jawab atas hampir 100 pembunuhan” lawan-lawan politik, orang-orang etnis Kosovo-Albania, Serbia dan Roma, lapor Associated Press.
Dakwaan lain meliputi penghilangan paksa, persekusi dan penyiksaan. Thaci memimpin pasukan KLA selama perang kemerdekaan di akhir era 1990-an.
Kantor Thaci hari Rabu mengatakan dia akan segera pulang setelah “dakwaan” itu mengganggu jadwal lawatannya ke Washington untuk membicarakan ketegangan dengan Serbia yang direncanakan digelar akhir pekan ini. Kantornya tidak menjelaskan di mana keberadaan Thaci saat ini.
Presiden Serbia Aleksandar Vucic diduga akan bergabung dalam pembicaraan tersebut, yang konon bertempat di Gedung Putih.
Ketegangan kedua negara itu berpusar pada penolakan Serbia terhadap pemisahan diri Kosovo sebagai negara merdeka, yang dideklarasikan pada tahun 2008 oleh provinsi yang mayoritas dihuni etnis Albania lewat peperangan berdarah.
“Menurut saat ini merupakan proses legal yang memiliki efek politik penting,” kata Vessela Tcherneva, wakil direktur wadah pemikir European Council on Foreign Relations, kepada Euronews.
“Thaci bertaruh AS akan dapat mengeluarkannya dari proses hukum ini … dia mengatakan Washington merupakan sumber legitimasi … dan keputusan pengadilan ini pada dasarnya memupuskan ambisinya,” imbuh Tcherneva.
Kosovo merupakan satu dari enam negara di kawasan Balkan Barat yang berusaha untuk diterima menjadi anggota Uni Eropa, organisasi yang mengharuskan syarat implementasi supremasi hukum dan hak asasi bagi negara yang ingin bergabung.*