Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Gugurkan Dakwaan Genosida Pasukan Prancis di Rwanda

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 September 2022 13:41 1:41 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 12 September 2022 13:41
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di Prancis menggugurkan dakwaan terhadap kontingen pasukan perdamaian PBB asal Prancis yang ditugaskan di Rwanda tahun 1994 yang dituduh melakukan genosida atas salah satu suku setempat.

Melansir sumber-sumber kehakiman hari Rabu (7/9/2022) AFP melaporkan bahwa para penyintas dari pembantaian Juni 1994 di perbukitan Bisesero di Rwanda barat menuduh pasukan Prancis dengan sengaja menyerahkan mereka kepada para ekstremis suku Hutu, yang membunuh ratusan orang di daerah itu hanya dalam beberapa hari.

Pihak kejaksaan Prancis pada Desember 2005 membuka investigasi kriminal guna mengetahui apakah ada kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi, setelah laporan pengaduan dimasukkan oleh para penyintas disokong oleh kelompok-kelompok peduli HAM.

Namun, upaya hukum para penyintas itu gagal karena para hakim yang menangani kasus itu berpendapat gugatan tersebut tidak layak.

Menurut pernyataan dari jaksa penuntut di Paris Laure Beccuau, hakim menolak kasus itu karena penyelidik dianggap belum dapat menetapkan bahwa benar ada partisipasi langsung pasukan Prancis dalam pembantaian di kamp pengungsi tersebut, atau memberikan bantuan kepada pelaku pembantaian, atau terlibat secara tidak langsung.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Prancis, yang memiliki hubungan dekat dengan pemerintah etnis Hutu yang berkuasa di Rwanda saat itu, mengerahkan ribuan tentara dalam misi penjaga perdamaian yang didukung PBB di negara itu saat genosida terjadi.

Maret 2021, sebuah laporan yang disusun oleh ahli-ahli sejarah menyimpulkan bahwa pemerintah Prancis ikut bertanggung jawab “serius dan luar biasa” atas terjadinya pembantaian sekitar 800.000 orang, kebanyakan dari etnis minoritas Tutsi.

Diperkirakan 50.000 orang tewas di daerah Bisesero, yang dianggap sebagai daerah benteng perlawanan Tutsi.

Keputusan hakim untuk membatalkan kasus ini masih dapat diajukan banding.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:genosidaHutuPBBPrancisRwandaTutsi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Potong Lidah untuk Sesajen di Kuil Hindu Petani India Kritis
Tulisan selanjutnya Dipakai Latihan Taliban Helikopter Black Hawk Jatuh Tiga Tewas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?