Hidayatullah.com—Mantan presiden Sudan Omar Al-Bashir diadili di pengadilan Khartoum dalam kaitannya dengan kudeta militer tahun 1989 yang membawanya ke puncak kekuasaan.
Bekas anggota militer berusia 76 tahun itu, yang sebelumnya sudah menjadi terdakwa kasus korupsi, terancam hukuman mati apabila dinyatakan bersalah terkait andilnya dalam kudeta 1989, lansir BBC Selasa (21/7/2020).
Lebih dari 20 orang bekas pejabat Sudan diadili bersama Bashir dalam kasus kudeta tersebut, termasuk bekas wakil presiden Ali Osman Taha dan sekjen Partai Kongres Rakyat Islam (PCP) Ali Al-Haj, lapor Reuters mengutip keterangan pejabat kehakiman.
Bashir tiba di pengadilan tersebut dengan mengenakan kemeja putih, masker serta sarung tangan plastik, dan dikawal ketat petugas keamanan.
Pada bulan Desember 2019, Bashir telah divonis dua tahun penjara dalam dakwaan korupsi dan uangnya disita negara, lapor kantor berita pemerintah Sudan, Suna.
Reuters melaporkan ratusan orang menghadiri persidangan kemarin. Para pengacara, pendukung, anggota keluarga para terdakwa dan jurnalis semua mengeluh tidak mendapatkan akses untuk mengikuti jalannya persidangan.
“Kami memutuskan untuk menunda persidangan ke tanggal 11 Agustus, sebab kami memerlukan ruangan yang lebih besar agar jarak sosial bisa dipraktikkan, mengatur tempat persidangan dan memastikan semua terdakwa mendapatkan pengacara dan hak-hak lainnya,” kata hakim, seperti dilansir Anadolu.
Bashir naik ke puncak kekuasaan pada tahun 1989 setelah memimpin teman-temannya di militer untuk menggulingkan PM Sadiq Al-Mahdi serta pemerintahannya yang terpilih melalui pemilu. Bashir dan kawan-kawan beralasan kudeta perlu dilakukan guna “menyelamatkan negara dari partai-partai politik yang busuk.”
Dia menjadikan dirinya sendiri ketua Dewan Komando Revolusi dan kemudian membubarkan pemerintah dan institutsi-institusi lain, serta membubarkan partai-partai politik dan serikat-serikat pekerja. Di masa Bashir berkuasa, demonstrasi dilarang dan status negara dalam keadaan darurat diberlakukan.
Kemudian pada April 1990, sebanyak 31 anggota pasukan keamanan dieksekusi dengan tuduhan berusaha melakukan kudeta terhadap Bashir. Namun, sebagian kalangan menduga tuduhan itu hanyalah upaya Bashir untuk menyingkirkan sejumlah orang yang tidak disukainya.
Tim pengacara Bashir mengatakan pada bulan Desember 2019 bahwa berbagai dakwaan yang ditujukan kepadanya merupakan balas dendam politik, karena dilakukan 30 tahun setelah kejadian.
Bashir sendiri dilengserkan juga lewat kudeta militer April 2019, setelah rakyat selama berbulan-bulan berunjuk rasa meminta agar harga roti, yang merupakan makanan pokok, diturunkan.
Bashir tidak dapat memenuhi tuntutan rakyat dikarenakan Sudan menghadapi masalah pelik dari dalam dan luar negeri, mulai dari hilangnya sebagian besar pendapatan negara dari minyak akibat pemisahan Sudan Selatan hingga tekanan sanksi internasional akibat negara itu dituding sebagai sponsor terorisme. Sehingga yang awalnya menuntut harga roti diturunkan, rakyat marah menuntut Bashir segera diturunkan.*