Hidayatullah.com–Serdadu Israel telah menembak dan melukai seorang Palestina Tunarunggu yang tidak dapat mendengar perintah untuk berhenti di pos pemeriksaan Tepi Barat yang diduduki.
Juru bicara polisi Micky Rosenfeld mengatakan pada hari Senin (17/08/2020) pria berusia 60 tahun itu sedang berjalan di daerah Qalandiya Crossing di utara Yerusalem di mana hanya kendaraan yang diizinkan, Al Jazeera melaporkan.
Rosenfeld mengatakan penjaga keamanan memerintahkan pria itu untuk berhenti tetapi dia terus “mendekati mereka dengan mencurigakan”.
Mereka kemudian menembak kakinya. Rosenfeld mengatakan barulah para penjaga menemukan pria itu tidak menanggapi karena dia “tidak bisa mendengar atau berkomunikasi”.
Insiden itu terjadi kurang dari tiga bulan setelah polisi Israel menembak dan membunuh seorang warga Palestina berusia 32 tahun dengan autisme parah.
Pria itu dikejar oleh pasukan polisi perbatasan Israel ke sebuah sudut di Kota Tua Yerusalem dan ditembak mati saat dia meringkuk di samping tempat sampah setelah dikira sebagai penyerang.
Penembakanitu memicu kritik besar dan seruan kepada polisi untuk mengubah pedoman tembakan terbuka mereka untuk mempertimbangkan para penyandang disabilitas.
Warga Palestina dan kelompok hak asasi manusia telah lama mengecam pasukan keamanan Israel yang menggunakan kekuatan yang berlebihan.
Heba Yazbak warga Arab ‘Israel’ dan anggota parlemen Arab, mengatakan insiden Seni itu mengungkap kebobrokan pasukan ‘Israel’.
“Pertama mereka menembak, dan kemudian mereka memeriksa,” katanya. “Penembakan terhadap seorang warga Palestina tuli yang tidak bersalah hanyalah contoh lain dari di mana pasukan keamanan Israel dengan mudahnya membahayakan nyawa manusia.”