Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Melarang Masuk Perempuan Muslim karena Memakai Jilbab, Restoran Prancis Kena Denda

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 2 Desember 2022 09:24 9:24 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 2 Desember 2022 06:00
Bagikan
Ilustrasi.
Bagikan

Hidayatullah.com — Sebuah restoran di Prancis dihukum denda usai melarang masuk seorang perempuan Muslim karena mengenakan jilbab.

Pengadilan di kota Bayonne di wilayah Basque memutuskan bahwa pemilik restoran, wanita tua berusia 64 tahun, bersalah atas tindakan diskriminasi agama karena meminta seorang perempuan Muslim untuk melepas jilbabnya sebelum masuk ke restorannya, lansir Anadolu (30/11/2022).

Insiden diskriminasi itu terjadi pada Hari Ibu di bulan Juli. Saat itu korban, perempuan Muslim, datang ke restoran tersebut untuk makan malam bersama putranya.

Rekaman, yang menjadi bukti di persidangan, menunjukkan korban bersama putranya tiba di pintu restoran. Melihat keduanya, pelaku lalu menghentikan mereka untuk masuk ke restoran karena korban memakai “penutup kepala dari Zaman Kegelapan.”

Pemilik restoran, yang diyakini beragama Kristen karena mengenakan kalung salib, mengatakan kepada korban bahwa “jilbab adalah alat untuk menaklukkan wanita”.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Korban yang mengaku kaget dengan perkataan yang ditujukan pelaku kepadanya langsung pergi ke kantor polisi. Ia lalu mengajukan pengaduan diskriminasi.

Dengan penerapan undang-undang yang menargetkan Muslim di Prancis, serangan Islamofobia dan diskriminatif terhadap wanita berjilbab, Muslim dan tempat ibadah Islam telah meningkat, yang tampaknya telah memperkuat serangan rasis anti-Muslim.

Baru-baru ini, keputusan kotamadya Grenoble untuk mengizinkan pakaian renang bercadar di pantai umum dan kolam renang di negara itu ditangguhkan oleh pengadilan atas instruksi Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin.*


Kenyataan Zaman Revolusi Media
Media lemah = Da’wah lemah = Ummat lemah

Media kuat = Da’wah kuat = Ummat kuat

Langkah Nyata
Waqafkan sebagian harta kita untuk media
Demi menjernihkan akal dan hati manusia

Yuk Ikut.. Wakaf Dakwah Media

Rekening Waqaf Media Hidayatullah:
BCA 128072.0000 Yayasan Baitul Maal Hidayatullah

BSI (Kode 451) 717.8181.879 Dompet Dakwah Media

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hijabislamofobiajilbablarangan hijabPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Maroko Muslim Susul Senegal, Maroko Jadi Negara Muslim Kedua yang Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Qatar
Tulisan selanjutnya shalat di rumah kemenag nu Tolak Utusan Amerika untuk LGBT, MUI: Kami Menghormati Tamu, tapi Tidak untuk Merusak Agama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?