Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Hakim Kanada Ini Meminta Maaf Atas Putusan Hijab tahun 2015

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 September 2020 17:26 5:26 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 September 2020 17:26
Bagikan
Rania El-Alloul
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang wanita Muslim yang jilbabnya diibaratkan memakai topi dan kacamata hitam di pengadilan, akhirnya mendapat permintaan maaf pada Selasa (8/9/2020) dari hakim Quebec. Hakim menolak pada 2015 untuk menyidangkan kasus Rania El-Alloul kecuali jilbab dilepas.

Tapi permintaan maaf itu dibuat lima tahun setelah Hakim Eliana Marengo menolak pada 2015 untuk mendengarkan kasus Rania El-Alloul, yang berusaha mengembalikan mobilnya yang disita, kecuali dia melepas jilbabnya.  Permintaan maaf itu diperintahkan oleh Dewan Kehakiman Quebec, badan yang bertanggung jawab untuk mendisiplinkan hakim, kutip Anadolu Agency.

Hakim mengaku salah meminta El-Alloul melepas hijabnya dan membandingkannya dengan barang lain. “Referensi saya untuk topi dan kacamata hitam hanya dimaksudkan untuk menunjukkan bagaimana aturan kesopanan umumnya diterapkan di ruang sidang dan tentu saja tidak dimaksudkan untuk tidak menghormati Anda atau keyakinan Anda,” kata hakim dalam sebuah pernyataan yang dibacakan di sidang. Dan dia mengakui bahwa dia salah tidak mendengarkan kasus tersebut.

Puluhan pengaduan diajukan setelah Marengo menolak untuk mendengar kasus tersebut kecuali El-Alloul melepas jilbabnya. Kasusnya ditangguhkan dan El-Alloul akhirnya mengembalikan kendaraannya.

Sementara hakim meminta maaf dan mengakui bahwa dia salah, Marengo menantang otoritas Magistrature untuk menindaklanjuti keluhan tersebut. Dia mencoba mengajukan banding ke Mahkamah Agung Quebec, tetapi menolak pada 2018 untuk mendengarkan kasus tersebut dan itu menyebabkan permintaan maaf sebagai imbalan untuk tidak ada tindakan disipliner lebih lanjut terhadap Marengo.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Saya menerima permintaan maafnya,” kata El-Alloul menanggapi permintaan maaf tersebut. “Inilah yang iman saya ajarkan kepada saya,” katanya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hakimjilbabQuebecRania El-Alloul
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya enam tahanan palestina Serdadu ‘Israel’ Tangkap 50 Warga Palestina di Tepi Barat, Menambah Daftar Panjang Penangkapan sejak 1993
Tulisan selanjutnya 59 Negara Menutup Diri WNI, Jazuli Juwaini: Ini Harus Jadi Introspeksi Pemerintah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?