Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Covid-19: Austria Perluas Keharusan Mengenakan Masker

Ama Farah
Terakhir diupdate: 11 September 2020 19:38 7:38 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 11 September 2020 19:38
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Austria merespon peningkatan kasus infeksi baru Covid-19 dengan memperluas aturan penggunaan masker di berbagai tempat termasuk semua toko dan koridor sekolah, serta membatasi kerumunan acara privat dalam ruangan menjadi 50 orang, lapor Reuters hari Jumat (11/9/2020).

Austria dengan cepat berhasil menurunkan angka infeksi pada awal lockdown pertengahan Maret yang dicabut satu bulan kemudian. Namun, kasus harian terus naik sejak akhir Juni dan mencapai rekor tertinggi sejak Maret pada hari Kamis kemarin.

“Keadaannya bertambahan serius lagi. Angkanya terus naik beberapa pekan terakhir,” kata Kanselir Austria Sebastian Kurz dalam konferensi pers di mana dia menjelaskan aturan baru yang akan diberlakukan mulai hari Senin.

Masker saat ini hanya wajib dikenakan di dalam transportasi publik dan supermarket serta kantor. Nantinya, masker akan diharuskan dipakai di dalam semua jenis toko dan di sekolah –tetapi tidak di dalam ruangan kelas. Para pelayan juga diharuskan mengenakan masker.

Acara-acara yang tidak menyediakan tempat duduk, termasuk pesta-pesta privat, akan dibatasi paling banyak 50 orang di dalam ruangan dan 100 orang di luar ruangan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Acara-acara yang digelar secara profsional dengan menyediakan tempat duduk akan dibatasi hingga 1.500 orang apabila digelar di ruangan tertutup dan 3.000 orang apabila digelar di luar ruangan. Saat ini aturan itu masing-masing membatasi 5.000 dan 10.000.

Kurz menegaskan upaya pemerintah untuk menekan angka infeksi coronavirus hanya akan berhasil apabila semua orang ambil bagian mewujudkannya. Apabila angka penularan dapat ditekan, maka negara itu tidak perlu menerapkan lockdown untuk kedua kalinya.

Hingga saatini di Austria tercatat total infeksi mencapai 31.827 kasus dengan kesembuhan 26.257 dan kematian 750.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Austriacoronaviruscovid-19masker
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kaduna Nigeria Setuju Terpidana Pemerkosa Dikebiri
Tulisan selanjutnya Negosiasi Perdamaian Afghanistan yang Ditunggu-tunggu Akan Dihelat di Qatar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?