Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Korupsi Jutaan Euro Eks Menteri Keuangan Termuda Austria Dibui 8 Tahun

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 Desember 2020 13:21 1:21 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Desember 2020 13:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang bekas menteri keuangan Austria telah dijatuhi hukuman penjara 8 tahun atas keterlibatannya dalam skandal korupsi papan atas.

Karl-Heinz Grasser hari Jumat (4/12/2020) divonis bersalah dalam dakwaan penggelapan, menerima suap dan pemalsuan barang bukti terkait kesepakatan penjualan ribuan apartemen milik negara.

Pengadilan di kota Wina mengatakan Grasser terlibat dalam suap-menyuap bernilai €9 juta euro.

Grasser, yang menjadi menteri keuangan termuda dalam sejarah Austria di tahun 2000, membantah dakwaan dan akan mengajukan banding, lansir BBC.

Kasusnya melibatkan 14 terdakwa yang menghadapi tuduhan beragam, termasuk pencucian uang, penipuan dan pemalsuan barang bukti.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pengadilan mengatakan Grasser dan seorang perantara membagikan informasi tentang lelang dalam skema privatisasi 60.000 rumah susun, yang memungkin salah satu pihak memenangkan lelang dengan harga sedikit lebih tinggi.

Sebuah konsorsium membeli ribuan rumah susun itu dengan harga €961 juta, yang tiga tahun kemudian nilainnya naik lebih dari dua kali lipat.

Menurut pengadilan, konsorsium itu memberikan satu persen dari harga pembelian, €9,6 juta, kepada Sekjen Partai Austria Walter Mesichberger dan pelobi Peter  Hochegger. Kedua orang tersebut juga ikut dijatuhi dalam kasus korupsi ini.

Dalam persidangan terungkap bahwa uang haram itu kemudian dibagi ke tiga rekening bank di negara mungil Lichtenstein.

Hakim mengeluarkan putusan setelah mendengar keterangan ratusan saksi, berikut rekaman telepon hasil penyadapan, lapor AFP.

“Mereka berbisnis dengan jujur tidak membutuhkan rekening bank di Liechtenstein,” kata hakim Marion Hohenecker.

Hakim wanita itu menambahkan bahwa konsorsium itu memenangkan lelang dengan cara “menyuap dan dimungkinkan terjadi hanya karena adanya penyalahgunaan jabatan” oleh bekas menteri keuangan tersebut.

Tim pengacara Grasser menyebut keputusan hakim itu jelas-jelas keliru dan pihaknya akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AustriaKarl-Heinz GrasserKorupsimenteri keuangan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mobil BBM Baru Tak Boleh Dijual di Jepang Mulai Pertengahan 2030-an
Tulisan selanjutnya Beginilah Yahudi, Kristen, dan Islam Menyebut Nama Tuhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Yahudi Inggris
Berita

Dua Pria Iran Didakwa Berencana Serang Yahudi Manchester

Berita
4 Oktober 2026 13:54
Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas
‘Israel’ Klaim Tutup Konsulat Inggris dan Usir 20 Stafnya
Amerika Serikat Umumkan Kontrak $24,4 Miliar untuk Mempercepat Produksi Rudal

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Tutup Konsulat Inggris dan Usir 20 Stafnya
  • Bangun Sinergi Strategis, Hidayatullah Sumut dan Kadin Medan Jajaki Kolaborasi Penguatan Ekonomi Serta SDM
  • Arab Saudi: Tiga Orang Tewas dalam Serangan di Bandara Internasional Riyadh
  • Bantah Pakai RS untuk Aktivitas Militer, Hamas: Tuduhan Palsu ‘Israel’
  • Demonstran Pendukung Palestina Duduki Stasiun di Sejumlah Kota Belanda
  • Sekitar 2.200 Kerabat Terduga Petempur ISIS Masih Ditahan Pasukan Kurdi Suriah
  • KH. Abdul Mu’thi: Tetap Berkarya di Balik Penjara
  • Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
  • Menteri Pertahanan AS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
  • Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?