Hidayatullah.com—Seorang bekas menteri keuangan Austria telah dijatuhi hukuman penjara 8 tahun atas keterlibatannya dalam skandal korupsi papan atas.
Karl-Heinz Grasser hari Jumat (4/12/2020) divonis bersalah dalam dakwaan penggelapan, menerima suap dan pemalsuan barang bukti terkait kesepakatan penjualan ribuan apartemen milik negara.
Pengadilan di kota Wina mengatakan Grasser terlibat dalam suap-menyuap bernilai €9 juta euro.
Grasser, yang menjadi menteri keuangan termuda dalam sejarah Austria di tahun 2000, membantah dakwaan dan akan mengajukan banding, lansir BBC.
Kasusnya melibatkan 14 terdakwa yang menghadapi tuduhan beragam, termasuk pencucian uang, penipuan dan pemalsuan barang bukti.
Pengadilan mengatakan Grasser dan seorang perantara membagikan informasi tentang lelang dalam skema privatisasi 60.000 rumah susun, yang memungkin salah satu pihak memenangkan lelang dengan harga sedikit lebih tinggi.
Sebuah konsorsium membeli ribuan rumah susun itu dengan harga €961 juta, yang tiga tahun kemudian nilainnya naik lebih dari dua kali lipat.
Menurut pengadilan, konsorsium itu memberikan satu persen dari harga pembelian, €9,6 juta, kepada Sekjen Partai Austria Walter Mesichberger dan pelobi Peter Hochegger. Kedua orang tersebut juga ikut dijatuhi dalam kasus korupsi ini.
Dalam persidangan terungkap bahwa uang haram itu kemudian dibagi ke tiga rekening bank di negara mungil Lichtenstein.
Hakim mengeluarkan putusan setelah mendengar keterangan ratusan saksi, berikut rekaman telepon hasil penyadapan, lapor AFP.
“Mereka berbisnis dengan jujur tidak membutuhkan rekening bank di Liechtenstein,” kata hakim Marion Hohenecker.
Hakim wanita itu menambahkan bahwa konsorsium itu memenangkan lelang dengan cara “menyuap dan dimungkinkan terjadi hanya karena adanya penyalahgunaan jabatan” oleh bekas menteri keuangan tersebut.
Tim pengacara Grasser menyebut keputusan hakim itu jelas-jelas keliru dan pihaknya akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.*