Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Korupsi Jutaan Euro Eks Menteri Keuangan Termuda Austria Dibui 8 Tahun

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 Desember 2020 13:21 1:21 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Desember 2020 13:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang bekas menteri keuangan Austria telah dijatuhi hukuman penjara 8 tahun atas keterlibatannya dalam skandal korupsi papan atas.

Karl-Heinz Grasser hari Jumat (4/12/2020) divonis bersalah dalam dakwaan penggelapan, menerima suap dan pemalsuan barang bukti terkait kesepakatan penjualan ribuan apartemen milik negara.

Pengadilan di kota Wina mengatakan Grasser terlibat dalam suap-menyuap bernilai €9 juta euro.

Grasser, yang menjadi menteri keuangan termuda dalam sejarah Austria di tahun 2000, membantah dakwaan dan akan mengajukan banding, lansir BBC.

Kasusnya melibatkan 14 terdakwa yang menghadapi tuduhan beragam, termasuk pencucian uang, penipuan dan pemalsuan barang bukti.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pengadilan mengatakan Grasser dan seorang perantara membagikan informasi tentang lelang dalam skema privatisasi 60.000 rumah susun, yang memungkin salah satu pihak memenangkan lelang dengan harga sedikit lebih tinggi.

Sebuah konsorsium membeli ribuan rumah susun itu dengan harga €961 juta, yang tiga tahun kemudian nilainnya naik lebih dari dua kali lipat.

Menurut pengadilan, konsorsium itu memberikan satu persen dari harga pembelian, €9,6 juta, kepada Sekjen Partai Austria Walter Mesichberger dan pelobi Peter  Hochegger. Kedua orang tersebut juga ikut dijatuhi dalam kasus korupsi ini.

Dalam persidangan terungkap bahwa uang haram itu kemudian dibagi ke tiga rekening bank di negara mungil Lichtenstein.

Hakim mengeluarkan putusan setelah mendengar keterangan ratusan saksi, berikut rekaman telepon hasil penyadapan, lapor AFP.

“Mereka berbisnis dengan jujur tidak membutuhkan rekening bank di Liechtenstein,” kata hakim Marion Hohenecker.

Hakim wanita itu menambahkan bahwa konsorsium itu memenangkan lelang dengan cara “menyuap dan dimungkinkan terjadi hanya karena adanya penyalahgunaan jabatan” oleh bekas menteri keuangan tersebut.

Tim pengacara Grasser menyebut keputusan hakim itu jelas-jelas keliru dan pihaknya akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AustriaKarl-Heinz GrasserKorupsimenteri keuangan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mobil BBM Baru Tak Boleh Dijual di Jepang Mulai Pertengahan 2030-an
Tulisan selanjutnya Beginilah Yahudi, Kristen, dan Islam Menyebut Nama Tuhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Aparat Keamanan Pakistan Tewaskan 49 Militan

Berita
22 Agustus 2026 09:39
MBS akan Mengunjungi Prancis Melihat Peluang Investasi
Roberto Carlos Bantah Jadi Mualaf, tapi Akui sedang Mempelajari Islam
Iran Izinkan Sejumlah Kapal Tanker Iraq Melewati Selat Hormuz
MAI Sampaikan 14 Rekomendasi untuk RUU Perampasan Aset

Terbaru

  • Cari Suara, Netanyahu Tegaskan ‘Israel’ Tak akan Biarkan Negara Palestina Berdiri
  • Operasi Penikaman Berhasil Lukai Warga ‘Israel’, Hamas: Itu Respon atas Kejahatan Zionis
  • MUI Soroti Pemblokiran Rekening Aktivis, Ingatkan Ancaman Penarikan Dana Massal
  • YLBH Hidayatullah Soroti Dugaan Kewajiban Lepas Hijab bagi Calon Kadet Putri Unhan
  • Sultan Perak Dorong Persaudaraan Muslim Redam Persaingan Politik
  • Maulid Nabi dan Kritik Agus Salim: Mengapa Kita Tertinggal dari Barat?
  • MUI Ajak Penulis Dunia Ikut ISSA-Palestine 2026, Jadikan Sastra sebagai Suara Kemanusiaan
  • APCQP Perkuat Kolaborasi Masyarakat Sipil Asia Pasifik untuk Palestina
  • Iran Eksekusi Pria yang Didakwa Membantu Amerika dan Israel Semasa Protes Anti Rezim
  • MBS akan Mengunjungi Prancis Melihat Peluang Investasi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?