Hidayatullah.com—Salah satu pejabat tertinggi dari partai penguasa di Afrika Selatan saat ini, African National Congress (ANC), diminta untuk sementara meninggalkan kursinya di parlemen sambil menunggu proses penyelidikan kasus dugaan korupsi jutaan dolar yang melibatkan dirinya.
Dilansir BBC dari media setempat Selasa (15/12/2020), Sekjen ANC Ace Magashule membantah semua dakwaan korupsi berkaitan dengan kontrak pemerintah senilai $16 juta pada tahun 2014 yang diberikan kepada pihak swasta guna menyingkirkan asbestos dari rumah-rumah murah di provinsi Free State.
Komisi integritas partai, dalam laporannya yang diserahkan kepada pengurus pusat ANC, mengatakan bahwa undang-undang mengharuskan anggota partai yang menjadi tersangka kasus korupsi untuk mengundurkan diri sementara sambil menunggu hasil putusan pengadilan dan proses hukum itu harus dipatuhi.
Komite eksekutif ANC akan memutuskan hal tersebut, lapor media setempat.
Magashule sejauh ini merupakan tokoh ANC paling senior yang dijerat hukum berkaitan dengan korupsi sejak Presiden Cyril Ramaphosa mulai menjabat pada 2018.
Korupsi itu terjadi ketika Magashule masih menjabat kepala pemerintahan provinsi di Free State.*