Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Akankah Erdogan Jadi Capres Turki? Tunggu Pengumumannya

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 April 2014 09:18 9:18 am
Ama Farah
Dipublikasikan 20 April 2014 09:18
Bagikan
Recep Tayyip Erdogan
Bagikan

Hidayatullah.com—Keputusan final apakah Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan akan maju sebagai calon presiden atau tidak, kemungkinan akan diputuskan pada pertengahan Mei, kata Wakil PM Bulent Arinc, Sabtu (19/4/2014) dilansir Hurriyet.

“Kami berharap dia akan mengumumkan keputusannya pada pertengahan Mei, setelah membicarakan hal itu dengan Presiden Abdullah Gul,” kata Arinc kepada para jurnalis saat bertandang ke kota Bursa.

Turki dijadwalkan akan menggelar pemilihan umum presiden pada 10 Agustus 2014. Jika tidak ada kandidat presiden yang meraih 51% suara pada putaran pertama itu, maka pemilu putaran kedua akan digelar pada 24 Agustus.

“Kami yakin bahwa apabila Erdogan ingin mencalonkan diri sebagai presiden, Gul akan merasa terhormat dan akan mendukung pencalonannya,” kata Arinc optimistis.

Masa jabatan Gul akan berakhir pada 28 Agustus tahun ini.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Wakil PM Emrullah Isler sebelumnya mengatakan, seorang anggota parlemen dari provinsi Bayburt mungkin akan mengundurkan diri guna membuka jalan bagi Gul menjadi anggota legislatif, lalu kemudian dipilih menjadi perdana menteri. Sehingga akhirnya akan melebarkan jalan bagi Erdogan untuk maju sebagai presiden.

Cara yang sama pernah digunakan Erdogan ketika mengambilalih jabatan perdana menteri dari Gul pada tahun 2003, di mana ketika itu Erdogan tidak bisa menjadi anggota legislatif karena larangan politis. Setelah larangan itu dicabut, Erdogan memenangi satu kursi di parlemen dari daerah pemilihan Provinsi Siirt, setelah di sana dilakukan pemilihan ulang. Gul kemudian melepaskan jabatannya sebagai perdana menteri dan digantikan oleh Erdogan.

“Kita akan memilih presiden baru dengan suara rakyat pada akhir Agustus. Kita semua berharap juga akan merayakan kemenangan AKP lainnya pada pemilihan umum tahun 2015,” kata Arinc dikutip Hurriyet.

Tahun ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah Turki rakyat dapat memilih presidennya secara langsung.

Pada referendum konstitusi tahun 2007, lebih dari dua pertiga rakyat menginginkan agar presiden bisa dipilih langsung oleh mereka dan bukan oleh parlemen seperti selama ini, mengurangi masa jabatannya dari tujuh menjadi lima tahun dan membolehkan seseorang mencalonkan diri sebagai presiden untuk periode kedua.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Recep Tayyip Erdogan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Yakin Al-Sisi Menang, Mortada Mansour Batal Nyapres
Tulisan selanjutnya Ribuan Umat Islam Padati Deklarasi Aliansi Nasional Anti Syiah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?