Hidayatullah.com–Pengadilan di Jerman hari Sabtu (19/12/2020) menyatakan bahwa Tesla harus berhenti menebang pohon di sebagian area di lokasi pabriknya.
Pengadilan administrasi wilayah Berlin-Brandenburg mengukuhkan keputusan sementara yang dibuat sebelumnya yang tidak memperbolehkan penebangan pohon-pohon di lokasi pabrik itu. Dua organisasi peduli lingkungan mengajukan banding setelah pengadilan di bawahnya membolehkan penebangan pohon di kawasan hutan di lokasi pabrik Tesla. Pengadilan banding secara spesifik menyebut bahwa area di pinggiran lokasi pabrik di mana sejumlah spesies terlindungi hidup tidak boleh digunduli.
Pengadilan juga mengatakan bahwa Tesla tidak kunjung memberikan informasi yang diminta tentang pembayaran kompensasi untuk proyek restorasi lingkungan sampai tenggatnya awal pekan kemarin, lapor kantor berita Jerman DPA seperti dilansir Associated Press.
Tesla berencana membuka pabrik itu pada musim panas mendatang. Tidak jelas apakah keputusan pengadilan itu akan menunda rencana tersebut.
Gugatan hukum itu diajukan oleh kelompok peduli lingkungan NABU dan Gruene Liga, yang mengklaim bahwa kehidupan alam liar di hutan itu belum dialihkan ke tempat aman sebelum penebangan pohon dilakukan. Mereka utamanya khawatir dengan keselamatan kadal pasir dan ular lembut, tulis NABU di websitenya. Keduanya merupakan jenis hewan yang dilindungi di Jerman.
Tesla, yang bermarkas besar di California, Amerika Serikat, akhir tahun lalu mengumumkan bahwa pihaknya memutuskan untuk membangun pabrik pertamanya di Eropa di dekat Berlin. Lokasinya berada di Gruenheide, tidak jauh dari ibukota ke arah timur di negara bagian Brandenburg.
Tesla berharap membuat 150.000mobil listrik mulai pertengahan 2021, dengan rencana menaikkan jumlahnya menjadi 500.000 pertahun.*