Hidayatullah.com- Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jl Latuharhary, No 4B, Menteng, Jakarta Pusat, ‘dibanjiri’ oleh karangan bunga sebagai bentuk dukungan kepada Komnas HAM agar mengungkap dugaan pelanggaran HAM terkait kasus penembakan dan kematian 6 anggota Front Pembela Islam.
Pantauan hidayatullah.com pada Senin (21/12/2020) sekitar pukul 11.30 WIB, karangan bunga tersebut membentang di pinggir jalan raya tepat di depan gedung Komnas HAM. Karangan bunga juga terlihat berderet di bagian dalam kompleks Komnas HAM.
Karangan bunga beraneka ragam itu dikirimkan oleh berbagai organisasi, lembaga, komunitas, lembaga bantuan hukum, personal, dan lain sebagainya. Berdasarkan keterangan nama pengirim di bagian bawah setiap karangan bunga, antara lain terlihat nama PP KAMMI, PP HIMA Persis, PB PII, Majelis Betawi, DPP AOMI (Aliansi Ormas & Umat Islam), Bang Japar #FI, Kepresma Usakti, Pemuda Hidayatullah, PP GP Al Washliyah, PP Pemuda PUI, PA 212, PB HMI MPO Ketum Affandi Ismail, SMA Muhammadiyah I Jakarta Alumni ’91.
Juga atas nama Central Power Fighting Camp, PP JPRMI (Jaringan Pemuda & Remaja Masjid Indonesia, red), PB Pemuda Muslim, DPP SEMMI, PB HMI, FPI LPI & MPI Tambora, Pengurus Pusat Badan Kontak Majelis Taklim, Brigade 212, DPP PEJABAT (LBH Pengacara & Jawara Bela Ummat, red), LBH AAI Bogor, DPS FPI DKI Jakarta, dan lain sebagainya.
“Kami mendukung Komnas HAM RI mengungkap kebenaran atas wafatnya 6 orang syuhada,” bunyi dukungan pada karangan bunga atas nama MT Silaturrahim Pasar Manggis, Setiabudi, Jaksel.
“Dukung penuh Komnas HAM usut tuntas pelanggaran HAM atas warga Muslim tak berdosa,” ucapan atas nama PP Pemuda Persatuan Umat Islam.
Berdasarkan hitungan manual hidayatullah.com, setidaknya terdapat 56 karangan bunga yang ‘membanjiri’ Komnas HAM tersebut dan diperkirakan jumlah ini terus bertambah.
Menurut salah seorang petugas keamanan gedung Komnas HAM, karangan bunga tersebut sudah lama dikirimkan berbagai pihak. Hingga Senin (21/12/2020) juga masih ada yang mengirimkan. “Ini sudah lama, sekitar semingguan. Terakhir (hingga Senin pagi, red) itu di depan,” Aris Wahyudi, petugas tersebut kepada hidayatullah.com seraya dia menunjuk ke arah depan kompleks Komnas HAM.
Hingga Senin (21/12/2020), lewat 14 hari pasca peristiwa dugaan pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian terhadap 6 anggota FPI yang ditembak hingga mati pada Senin (07/12/2020) di area Tol Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat.
Senin ini, Tim Bantuan Hukum Front FPI dan pihak keluarga dari 6 anggota FPI korban penembakan memberikan bukti kasus itu versi mereka kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Mereka menyatakan telah terjadi dugaan pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian terhadap para korban penembakan pada Senin (07/12/2020) lalu tersebut.
Hingga berita ini ditulis, para wartawan masih menunggu hasil pertemuan antara pihak FPI dan keluarga korban dengan pihak Komnas HAM tersebut.*