Hidayatullah.com —Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia sepakat akan memulangkan 1.719 orang pembantu rumah tangga yang sekarang berada di berbagai penjara di seluruh penjuru Saudi.
\”Angka tersebut diungkap oleh pihak Saudi saat pembicaraan bilateral antara Menteri Tenaga Kerja Adel Fakieh dan Menteri ESDM dan Transmigrasi Indonesia Muhaimin Iskandar, yang juga memperbaharui komitmen negaranya untuk memastikan perlindungan lebih atas para pekerja wanita,\” kata Hendar Pramutyo, seorang jurubicara dari Kedutaan Indonesia di Saudi, Rabu (8/12).
\”Kebanyakaan para pembantu rumah tangga ini dimasukkan penjara atas tuntutan tindak amoral,\” tambahnya, seperti dilansir Arab News (8/12).
Sebagian besar ditahan karena kedapatan berada di dalam mobil sendirian, bersama majikan laki-laki atau pria anggota keluarga majikan mereka.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Saudi memberlakukan larangan perempuan bepergian sendiri atau bersama lawan jenis yang bukan mahramnya.
Pramutyo juga menjelaskan bahwa aparat Indonesia di Riyadh dan Jeddah sedang mempercepat proses pemulangan sekitar 300 PRT yang ditampung di perwakilan diplomatik Indonesia. Kebanyakan dari mereka lari dari majikan karena gaji tidak dibayar atau penyiksaan.
Ditambahkan pula oleh Pramutyo bahwa kedutaannya telah menyelesaikan sekitar 2.770 kasus PRT dan memulangkan mereka ke tanah air tahun ini.
Menyinggung masalah tuntutan sebuah organisasi Islam untuk menghentikan pengiriman TKW ke Saudi, Pramutyo menilai protes yang disampaikan Nahdlatul Ulama tersebut lebih karena \”provokasi media\” atas kasus penyiksaan yang terjadi atas PRT.[di/an/hidayatullah.com]