Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Covid-19: Seluruh Masjid di Perlis Kembali Hentikan Shalat Berjamaah

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 Januari 2021 15:37 3:37 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 20 Januari 2021 15:37
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Semua aktivitas yang melibatkan orang banyak, termasuk shalat berjamaah, di masjid dan surau (mushallah) di negara bagian Perlis, Malaysia, dihentikan sementara mulai hari Jumat (22/1/2021) selama pembatasan pergerakan demi mengendalikan wabah Covid-19 diberlakukan.

Raja Muda Perlis Tuanku Syed Faizuddin Putra Jamalullail dalam pernyataan yang dikeluarkan Majlis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Perlis (MAIPs) Rabu (20/1/2021) mengatakan kebijakan itu sudah disetujui oleh Raja Perlis Tuanku Syed Sirajuddin Putra Jamalullail, lapor Bernama.

“Keputusan itu diambil setelah menerima pandangan dan nasihat dari pihak Kementerian Kesehatan Malaysia mengenai perkembangan terbaru penularan wabah Covid-19 dan pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) di negeri ini,” imbuhnya.

Pelaksanaan shalat Jumat hanya boleh diikuti  orang-orang yang biasa mengurus rumah ibadah tersebut termasuk imam dengan tidak melebihi kapasitas maksimumnya dan tidak kurang dari tiga orang seperti yang berlaku sebelum ini, kata Raja Perlis.

Raja Perlis, yang juga menjabat ketua MAIPs memerintahkan agar shalat lima waktu berjamaah hanya diikuti pegawai dan pengurus masjid dan jumlahnya tidak lebih dari lima orang.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Malaysia memberlakukan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) sejak coronavirus mewabah di negeri itu. Pembatasan pergerakan orang sempat dilonggarkan tetapi belakangan diperketat kembali setelah jumlah kasus baru infeksi coronavirus mengalami kenaikan tajam.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:coronaviruscovid-19MalaysiaPerlisShalat jamaah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Resmi, Tim Advokasi Laporkan Kasus Penembakan Laskar HRS ke Pengadilan Pidana Internasional
Tulisan selanjutnya A. Hassan, Jilbab dan Polemik dengan Majalah Aliran Baroe

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?