Hidayatullah.com—Pengadilan di Malaysia hari Selasa (23/2/2021) menangguhkan rencana deportasi 1.200 orang Myanmar yang ditahan pihak keimigrasian Kerajaan Malaysia.
Para migran itu, termasuk dari sejumlah kelompok minoritas tertindas di Myanmar, sudah dinaikkan ke bus dan truk untuk dibawa ke sebuah pangkalan laut di Lumut, di pesisir barat Malaysia, untuk kemudian akan diangkut dengan kapal Angkatan Laut Myanmar, lansir BBC.
Kelompok peduli HAM Amnesty International dan Asylum Access mengajukan gugatan dengan alasan Malaysia akan melanggar kewajiban internasional apabila mengirimkan orang-orang itu ke negara di mana kemungkinan mereka akan menghadapi bahaya lebih besar.
Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur memerintahkan penangguhan repatriasi itu guna memberikan kesempatan bagi penggugat pada hari Rabu mengutarakan tuntutannya untuk menghentikan deportasi tersebut, kata pengacara mereka New Sin Yew kepada AFP.
Upaya deportasi itu dikecam karena dilakukan setelah terjadi kudeta militer di Myanmar terhadap pemerintahan sipil NLD, partai pimpinan Aung San Suhu Kyii. Sebagaimana diketahui militer Myanmar bertindak kejam terhadap kaum minoritas di negara yang juga dikenal sebagai Burma tersebut.
Malaysia awal menyatakan “prihatin” dengan terjadinya kudeta militer tersebut, tetapi beberapa hari kemudian muncul kabar bahwa pemerintah Malaysia menerima tawaran junta Myanmar untuk mengirimkan kapal perang guna merepatriasi warganya yang ditahan pihak keimigrasian Malaysia.
Para pejabat Malaysia menegaskan bahwa mereka yang akan dideportasi telah melanggar aturan seperti visa kadaluarsa, dan tidak ada satupun yang berasal dari etnis Rohingya.
Namun, menurut Direktur Internasional Geutanyie Foundation Lilianne Fan, organisasi peduli pengungsi, di antara orang-orang yang akan dideportasi terdapat orang Kristen dari etnis minoritas Chin, serta orang-orang dari negara bagian Kachin dan Shan, yang diketahui juga kerap bentrok dengan pihak militer Myanmar.
“Mereka adalah oengunsi yang berasal dari daerah konflik,” kata James Bawi Thang Bik, pimpinan Alliance of Chin Refugees yang berbasis di Malaysia. Dia mengaku kaget mengetahui orang-orang Kristen Chin termasuk yang akan dideportasi.
Malaysia menjadi negara tujuan bagi jutaan migran dari berbagai negara miskin di Asia yang mencari nafkah sebagai pekerja kasar. Selain Myanmar, para migran miskin tidak sedikit yang berasal dari Bangladesh dan Indonesia.*