Hidayatullah.com—Para pengungsi yang berusaha mencapai Australia dengan menumpang perahu, atau yang biasa disebut dengan manusia perahu, tidak akan ditampung lagi oleh Australia dan akan diarahkan ke Papua New Guinea (PNG), kata Perdana Menteri Australia Kevin Ruud.
Pengumuman itu disampaikan Ruud yang mulai melakukan perombakan besar kebijakan suaka menjelang pemilihan umum dalam waktu dekat, lapor BBC Jumat (19/7/2013).
Ruud beralasan, tindakan tegas itu diambil guna melindungi keamanan perbatasan wilayah Australia.
Hal itu juga ditujukan agar orang-raong tidak lagi melakukan perjalanan berbahaya menuju Australia dengan menggunakan perahu.
“Negara kami sudah cukup menghadapi orang-orang yang mengkesploitasi para pencari suaka dan melihat mereka tenggelam di lautan lepas,” kata Ruud.
Perjanjian antara Australia dan PNG mengenai pengalihan tujuan manusia perahu itu –yang disebut dengan Regional Settlement Arrangement– ditandatangani kedua negara pada hari Jumat (19/7/2013).
“Mulai sekarang, siapapun pencari suaka yang tiba di Australia dengan perahu tidak memiliki kesempatan ditampung di Australia sebagai pengungsi,” kata Rudd.
Berdasarkan perjanjian kedua negara bertetangga itu pencari suaka lewat laut akan ditampung oleh PNG.
Menurut Rudd, PNG sedang mempersiapkan penampungan dengan kapasitas 3.000 orang di Pulau Manus.
Menteri Imigrasi Tony Burke mengatakan, kebijakan itu berlaku mulai hari Jumat ini.
Sebagai imbal balik kesediaan PNG menampung manusia perahu, Australia berjanji akan membangun rumah sakit dan universitas di PNG. Tidak diungkapkan berapa besar uang yang akan diberikan Australia lewat bantuan sosial itu.
Dalam 18 bulan terakhir jumlah manusia perahu menuju Australia meningkat tajam. Kebanyakan berasal dari Iraq, Iran, Sri Lanka dan Afghanistan. Mereka transit di Indonesia lalu berangkat kembali menuju Pulau Christmas, wilayah daratan Australia yang paling dekat dengan Pulau Jawa. Perahu-perahu yang digunakan seringkali melebihi kapasitas, sehingga insiden perahu tenggelam kerap terjadi.*