Hidayatullah.com—Sudan melepaskan dari penjara seorang pemimpin milisi yang dijatuhi sanksi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa karena pembantaian di Darfur, bagian barat Sudan.
Pengampunan diberikan kepada Musa Hilal, seorang komandan berpengaruh dari pasukan Janjawid, menyusul kesepakatan damai yang ditandatangani Oktober tahun lalu oleh pemerintah transisi Sudan dan kelompok-kelompok pemberontak di Darfur, lansir BBC Kamis (11/3/2021).
Hilal dahulu dikenal sebagai teman karib mantan presiden Omar al-Bashir, tetapi kemudian hubungan di antara mereka memburuk dan Hilal ditangkap pada tahun 2017.
Sekitar 300.000 orang dibunuh dan 2,5 juta orang kehilangan tempat tinggal selama bertahun-tahun konflik di Darfur, yang kebanyakan melibatkan Arab Janjawid dengan komunitas Afrika lain.*