Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Eritrea Keluarkan 36 Penganut Kristen Evangelis dan Pantekosta dari Penjara

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 April 2021 12:01 12:01 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 13 April 2021 12:01
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Otoritas Eritrea melepaskan dengan uang jaminan 36 orang yang dipenjara karena memeluk agama yang tidak diakui negara.

Sejumlah sumber mengatakan kepada BBC Senin (12/4/2021) bahwa 14 di antara mereka ditahan selama 4 tahun terakhir di Pulau Dahilik. Dua puluh dua orang lain yang ditahan akhir bulan lalu juga dibebaskan dengan uang jaminan.

Mereka adalah para penganut aliran Kristen Evangelis dan Pantekosta.

Pada tahun 2002 Eritrea memberlakukan undang-undang baru yang menyatakan terlarang semua gereja kecuali Orthodoks, Katolik dan Lutheran.

Agama Islam (Sunni) termasuk yang resmi diakui negara.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pemerintah Eritrea menuding orang Kristen Pantekosta dan Evangelis sebagai instrumen pemerintah asing.

Negara yang lepas dari Ethiopia pada tahun 1993 itu sejak kemerdekaannya dipimpin oleh Isaias Afwerki. Negara itu tidak pernah menggelar pemilu dan tidak memiliki parlemen dan rancangan konstitusi yang dibuat sejak awal negara itu berdiri tidak pernah diimplementasikan.

Belakangan ini, pemerintah mulai melepaskan pelukan orang-orang yang dipenjara karena agamanya.

Pada September 2020, pemerintah Eritrea melepaskan lebih dari 20 orang yang telah mendekam di dalam sel selama bertahun-tahun. Pada bulan Desember, pihak berwenang juga melepaskan 28 anggota kelompok Jehovah’s Witness yang sudah dikurung dalam kurun waktu cukup lama.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Eritreakristen
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 7 Khasiat Kurma Menurut Penelitian Ilmiah
Tulisan selanjutnya 11 Amalan Utama Bulan Ramadhan yang Mendulang Pahala Berlimpah (2)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Berita
13 Oktober 2026 16:03
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?