Hidayatullah.com–Kejahatan China terhadap populasi Muslim minoritas Uighur telah mencapai “tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya” dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu dilaporkan oleh sebuah kelompok hak asasi yang berbasis di AS pada hari Senin (19/04/2021), lansir Anadolu Agency.
China telah “menahan secara sewenang-wenang” hingga satu juta orang dalam jaringan yang disebutnya “kamp pendidikan ulang politik”, pusat penahanan dan penjara yang mencakup 300 hingga 400 fasilitas di mana kerja paksa dan penyiksaan adalah hal yang biasa, kata Human Rights Watch dalam laporan yang merinci kejahatan China terhadap Muslim Uighur tersebut.
“Penindasan berlanjut di luar fasilitas penahanan: pemerintah China memberlakukan pada Muslim Turki sistem pengawasan massal yang meluas, kontrol terhadap pergerakan, penangkapan sewenang-wenang dan penghilangan paksa, penghapusan budaya dan agama, dan pemisahan keluarga,” kata kelompok itu dalam laporan sebanyak 53 halaman.
Uighur, Kazakh, dan Kyrgyz di Tiongkok, yang semuanya beretnis Turki, merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang, Tiongkok. Ini adalah satu-satunya provinsi di China dengan mayoritas Muslim.
Penangkapan di Xinjiang telah menyumbang 21% dari semua penangkapan di China meskipun provinsi itu hanya mencakup 1,5% dari populasi, kata kelompok hak asasi tersebut, mengutip statistik resmi.
Sophie Richardson, direktur Human Rights Watch China, mengatakan para pejabat China telah “secara sistematis menganiaya Muslim Uighur – hidup mereka, agama mereka, budaya mereka”.
“Beijing telah mengatakan memberikan ‘pelatihan kejuruan’ dan ‘deradikalisasi,’ tetapi retorika itu tidak dapat mengaburkan realitas suram kejahatan terhadap kemanusiaan,” tambahnya dalam sebuah pernyataan.
Ia juga mengatakan Beijing telah memulai kampanye untuk menghancurkan tempat-tempat ibadah Muslim dengan sekitar dua pertiga dari semua masjid di Xinjiang rusak atau hancur sejak 2017, dan sekitar setengah dari bangunan itu hancur total. Situs suci Islam juga telah dihancurkan “di seluruh wilayah”.
AS dan Barat umumnya telah memberlakukan gelombang sanksi terhadap pejabat, perusahaan, dan institusi China atas tindakan keras tersebut, yang secara resmi disebut AS sebagai genosida.
“Mengingat beratnya pelanggaran terhadap Muslim Turki, ada kebutuhan mendesak bagi pemerintah terkait untuk mengambil tindakan yang kuat dan terkoordinasi untuk memajukan akuntabilitas,” kata kelompok itu, yang selanjutnya menyarankan pembentukan komisi PBB untuk menyelidiki kejahatan terhadap kemanusiaan.*