Hidayatullah.com—Kementerian Kesehatan Sudan Selatan menolak saran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar tidak memusnahkan vaksin coronavirus buatan AstraZeneca yang sudah kadaluarsa.
Covid-19 Incident Manager Richard Laku mengatakan pemerintah negaranya tidak akan menggunakan 60.000 vaksin kadaluarsa dan akan memusnahkannya, lansir BBC Senin (26/4/2021).
Dr Laku mengatakan sikap pemerintah terkait vaksin kadaluarsa itu adalah “dosis-dosis vaksin itu tidak akan dipakai, tetapi ada opsi untuk memusnahkannya.”
WHO’s Country Preparedness and International Health Regulation Officer Dr Wamala Joseph Francis mengatakan ada standar praktik bagi organisasinya untuk mengontak perusahaan pembuat vaksin untuk meminta mereka memeriksa berapa lama lagi vaksin produksinya masih layak dipakai setelah mencapai tanggal kadaluarsa. Menurut WHO umumnya vaksin layak dipakai 36 bulan setelah tanggal pembuatan.*
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/