Hidayatullah.com — Partai Jamaat-e-Islami Pakistan akan memperingati dua Jumat berikutnya sebagai Hari Baitul Maqdis sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina, ungkap ketua partai Islam yang didirikan pada tahun 1941 itu.
Dilansir Anadolu Agency pada Jumat (30/04/2021), Sirajul Haq mengimbau kepada rakyat Pakistan dan ulama untuk mengingatkan kebrutalan Zionis terhadap warga Palestina pada khotbah Jumat di bulan suci Ramadhan.
“Saya mengimbau ulama Pakistan untuk menyoroti kebrutalan Zionis terhadap Muslim Palestina yang tidak bersalah dalam khotbah Jumat di masjid dan menciptakan kesadaran di antara orang-orang tentang kiblat pertama Islam,” serunya.
Jumat terakhir bulan suci Ramadan setiap tahunnya diperingati sebagai “Hari Baitul Maqdis” di beberapa negara, termasuk Pakistan, untuk mengecam pendudukan Israel tahun 1968 di Yerusalem. Tahun ini akan jatuh pada 7 Mei.
Menjelang Hari Baitul Maqdis, di semua kota utama Pakistan, spanduk telah dipajang dengan slogan-slogan menentang pendudukan ‘Israel’.
Berbagai partai politik dan agama, salah satunya Jamaat-e-Islami, telah mengatur demonstrasi, seminar, dan konferensi untuk menandai hari itu.
Sirajul Haq juga mengutuk pasukan ‘Israel’ karena tidak mengizinkan warga Palestina melakukan salat di Masjid Al-Aqsa.
“Pintu masuk utama ke Masjid Al-Aqsa telah ditutup selama beberapa hari terakhir oleh pasukan pendudukan ‘Israel’ yang membatasi pergerakan warga Palestina,” katanya.
Situasi Kashmir mengkhawatirkan
Sirajul Haq juga menyatakan keprihatinannya terhadap situasi di Kashmir yang dikelola India, mengatakan jutaan Muslim di Kashmir masih hidup di penjara terbuka sejak Agustus 2019.
“Kehidupan jutaan Muslim di Kashmir telah dibuat sengsara oleh pasukan pendudukan India. Terlepas dari resolusi PBB, masalah Kashmir telah bertahan selama 70 tahun sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa diam,” katanya.
Haq mengacu pada tindakan pemerintah India pada Agustus 2019 ketika New Delhi mencabut status khusus Jammu dan Kashmir yang sudah lama berlaku.
Sebagian wilayah itu dikuasai oleh India dan Pakistan tetapi diklaim oleh keduanya secara penuh. Sejak mereka dipecah pada tahun 1947, kedua negara telah berperang tiga kali, dua di antaranya memperebutkan Kashmir.
Beberapa kelompok Kashmir telah berperang melawan pemerintahan India untuk kemerdekaan, atau penyatuan dengan tetangganya Pakistan.
Menurut beberapa organisasi hak asasi manusia, ribuan orang telah terbunuh dan disiksa dalam konflik tersebut sejak tahun 1989.*