Hidayatullah.com—Ukraina menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan membolehkan orang asing yang disuntik vaksin Covid-19 buatan Rusia Sputnik V memasuki wilayahnya apabila tidak jiga menyodorkan bukti hasil tes negatif coronavirus.
Reuters (10/6/2021) melaporkan bahwa peraturan penyeberangan perbatasan mengharuskan hasil tes Covid-19 negatif atau bukti vaksinasi dengan vaksin yang telah memperoleh persetujuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Kuun dua hati terakhir, ada sejumlah kasus di mana orang asing dari luar negeri berusaha masuk lewat pos pemeriksaan di pembatasan Ukraina dengan dokumen vaksinasi vaksin Sputnik V,” kata badan urusan perbatasan dalam sebuah pernyataan.
“Kami tegaskan bahwa dokunen seperti itu tidak berlaku untuk memasuki wilayah Ukraina, sebab vaksin itu tidak termasuk di dalam daftar WHO,” imbuhnya.*