Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Menolak Vaksinasi Covid-19 Ribuan Nakes Prancis Terancam Diberhentikan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 September 2021 23:06 11:06 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 16 September 2021 23:06
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Ribuan tenaga kesehatan Prancis yang belum divaksinasi Covid-19 terancam diberhentikan tanpa upah mulai hari Rabu (15/9/2021) berdasarkan undang-undang baru Covid-19 yang memberikan hukuman kepada nakes yang menolak imunisasi.

Presiden Emmanuel Macron memberi pekerja termasuk staf di rumah sakit, pekerja rumah jompo dan dinas pemadam kebakaran – total mencapai 2,7 juta orang – pada 12 Juli ultimatum agar setidaknya mereka menerima satu suntikan pada 15 September atau mengundurkan diri.

Dua bulan kemudian, ribuan petugas kesehatan masih menolak untuk disuntik, meningkatkan risiko gangguan terhadap layanan di fasilitas kesehatan yang terpaksa memberhentikan staf tanpa bayaran, lapor AFP.

Sebuah rumah sakit di kota Montelimar mengkonfirmasi bahwa mereka telah mulai membatalkan operasi yang tidak mendesak karena kekurangan ahli anestesi yang sudah divaksinasi.

Wakil direktur rumah sakit tersebut, Philippe Charre, mengatakan tiga spesialis alergi juga akan absen karena mereka menolak kewajiban vaksinasi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Serikat pekerja CGT memperingatkan akan terjadi bencana kesehatan apabila pemerintah memberhentikan nakes dalam jumlah besar dan melarang bekerja dokter yang menolak vaksinasi Covid-19.

 “Kita harus menjaga orang-orang ini tetap bekerja sampai mereka digantikan,” kata  Christophe Prudhomme, seorang dokter layanan darurat yang juga anggota parlemen dari partai sayap kiri La France Insoumise.

Pemerintah berjanji untuk menjalankan kebijakan itu. “Kami tidak akan mundur,” kata Perdana Menteri Jean Castex bulan lalu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19NakesPrancisVaksinasi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aparat Meksiko Selamatkan Puluhan Migran Tamu Hotel yang Diculik
Tulisan selanjutnya Akhir Zaman: Ketika Parameter Menilai Kebenaran Telah Berubah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Berita
28 Agustus 2026 09:48
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun

Terbaru

  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?