Hidayatullah.com—Lembaga pengawas perfilman Kenya mengatakan bahwa sebuah film dokumenter tentang kehidupan sepasang gay di Kenya dinyatakan terlarang.
Dalam sebuah pernyataan KFCB mengatakan bahwa film tersebut, “I am Samuel”, mempromosikan pernikahan sesama jenis yang bertentangan dengan undang-undang setempat yang melarang homoseksualitas.
Film itu juga dinilai bertentangan dengan konstitusi negara yang mengakui keluarga sebagai unit dasar masyarakat dan mendefinisikan pernikahan sebagai persatuan antara dua orang berbeda gender.
“Setiap upaya untuk memamerkan, mendistribusikan, menyiarkan, atau memiliki film terlarang di Republik Kenya akan berhadapan dengan kekuatan hukum penuh,” kata Chris Wambua, pejabat sementara kepala KFCB, kepada awak media seperti dilansir BBC Kamis (23/9/2021).
Film yang disutradarai Peter Murimi itu dirilis tahun lalu.
Dibuat selama lima tahun, film itu merekam hubungan asmara pria bernama Sam dengan pria kekasihnya Alex dengan latar belakang kekerasan dan diskriminasi.
KFCB mengeluarkan keputusan tersebut karena diminta untuk memberikan klasifikasi terhadap film yang beredar di Kenya.
“I Am Samuel” adalah film bertema homoseksual kedua yang dilarang di Kenya. Pada 2018, bioskop-bioskop dilarang menampilkan “Rafiki”, yang mengisahkan asmara pasangan lesbian.*