Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pakistan Sahkan UU yang akan Kebiri Kimia para Pelaku Pemerkosaan

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 19 November 2021 10:35 10:35 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 19 November 2021 10:35
Bagikan
kebiri kimia
Bagikan

Hidayatullah.com — Pakistan baru saja mensahkan undang-undang anti-pemerkosaan, di mana pengadilan dapat dengan cepat dan memungkinkan menjatuhkan hukuman kebiri kimia para pelaku kejahatan seksual dan pemerkosa, TRT World melansir Kamis (18/11/2021).

Dalam upaya untuk mengekang kasus kekerasan seksual yang meningkat di seluruh negeri, Parlemen pada Rabu menyetujui RUU Hukum Pidana (Amandemen) 2021 yang ingin mengubah KUHP Pakistan, 1860, dan KUHAP, 1898.

Sesuai dengan RUU itu, “Kebiri kimia adalah proses yang adalah proses yang ditentukan dengan sepatutnya oleh aturan yang dibuat oleh perdana menteri, di mana seseorang tidak dapat melakukan hubungan seksual selama periode hidupnya, sebagaimana dapat ditentukan oleh pengadilan melalui pemberian obat-obatan yang harus dilakukan melalui dewan medis yang ditentukan”.

RUU tersebut mengatur pembentukan pengadilan khusus dan penggunaan perangkat modern selama penyilidikan kasus pemerkosaan.

Media lokal melaporkan bahwa beberapa menteri federal bahkan merekomendasikan hukuman gantung di depan umum bagi para terpidana pemerkosaan, daripada pengebirian.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Jelas dan transparan

Perdana Menteri Imran Khan telah menyetujui undang-undang tersebut pada tahun 2020.

Khan mengatakan undang-undang itu akan jelas dan transparan dan akan membuka jalan bagi penegakan yang ketat.

Para penyintas pemerkosaan akan dapat mengajukan pengaduan tanpa rasa takut, kata Khan, seraya menambahkan bahwa pemerintah akan melindungi identitas mereka.

Sumber mengatakan beberapa menteri federal juga merekomendasikan hukuman gantung di depan umum bagi para terpidana pemerkosaan. Tapi perdana menteri mengatakan pengebirian akan menjadi awal dari hukuman yang lebih berat.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kebiri kimiakekerasan seksualPakistanpemerkosaan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya shalat gerhana Gerhana Bulan Sebagian akan Melintas di Indonesia, Begini Panduan dan Tata Cara Shalat Khusuf
Tulisan selanjutnya Dituduh Terkait Teroris Seorang Ustaz Ditembak Mati Aparat Uganda

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?