Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pakistan Sahkan UU yang akan Kebiri Kimia para Pelaku Pemerkosaan

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 19 November 2021 10:35 10:35 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 19 November 2021 10:35
Bagikan
kebiri kimia
Bagikan

Hidayatullah.com — Pakistan baru saja mensahkan undang-undang anti-pemerkosaan, di mana pengadilan dapat dengan cepat dan memungkinkan menjatuhkan hukuman kebiri kimia para pelaku kejahatan seksual dan pemerkosa, TRT World melansir Kamis (18/11/2021).

Dalam upaya untuk mengekang kasus kekerasan seksual yang meningkat di seluruh negeri, Parlemen pada Rabu menyetujui RUU Hukum Pidana (Amandemen) 2021 yang ingin mengubah KUHP Pakistan, 1860, dan KUHAP, 1898.

Sesuai dengan RUU itu, “Kebiri kimia adalah proses yang adalah proses yang ditentukan dengan sepatutnya oleh aturan yang dibuat oleh perdana menteri, di mana seseorang tidak dapat melakukan hubungan seksual selama periode hidupnya, sebagaimana dapat ditentukan oleh pengadilan melalui pemberian obat-obatan yang harus dilakukan melalui dewan medis yang ditentukan”.

RUU tersebut mengatur pembentukan pengadilan khusus dan penggunaan perangkat modern selama penyilidikan kasus pemerkosaan.

Media lokal melaporkan bahwa beberapa menteri federal bahkan merekomendasikan hukuman gantung di depan umum bagi para terpidana pemerkosaan, daripada pengebirian.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Jelas dan transparan

Perdana Menteri Imran Khan telah menyetujui undang-undang tersebut pada tahun 2020.

Khan mengatakan undang-undang itu akan jelas dan transparan dan akan membuka jalan bagi penegakan yang ketat.

Para penyintas pemerkosaan akan dapat mengajukan pengaduan tanpa rasa takut, kata Khan, seraya menambahkan bahwa pemerintah akan melindungi identitas mereka.

Sumber mengatakan beberapa menteri federal juga merekomendasikan hukuman gantung di depan umum bagi para terpidana pemerkosaan. Tapi perdana menteri mengatakan pengebirian akan menjadi awal dari hukuman yang lebih berat.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kebiri kimiakekerasan seksualPakistanpemerkosaan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya shalat gerhana Gerhana Bulan Sebagian akan Melintas di Indonesia, Begini Panduan dan Tata Cara Shalat Khusuf
Tulisan selanjutnya Dituduh Terkait Teroris Seorang Ustaz Ditembak Mati Aparat Uganda

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa

Berita
31 Agustus 2026 06:11
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?