Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Menyelamatkan Banyak Nyawa Orang, Dua Aktivis Justru Dituduh Spionase dan Penyelundupan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 19 November 2021 12:34 12:34 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 19 November 2021 12:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Dua aktivis kemanusiaan dibawa ke meja hijau di Athena, hari Kamis (18/11/2021), karena memberikan bantuan untuk menyelamatkan nyawa kepada para migran dan pencari suaka yang berusaha mencapai Yunani.

Sean Binder dan Sarah Mardini didakwa dengan pelanggaran spionase ringan, pemalsuan dan penggunaan frekuensi radio secara ilegal. Mereka terancam hukuman maksimum 8 tahun penjara, yang dapat diubah menjadi hukuman denda.

Mereka juga sedang diselidiki dalam kasus kejahatan serius, yang bisa menjebloskan keduanya mendekam dalam penjara selama 25 tahun, lansir Euronews.

Human Rights Watch (HRW) dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa persidangan itu berkaitan dengan aktivitas kemanusiaan di pulau Lesbos yang dilindungi hukum HAM internasional dan hukum Yunani. HRW menyeru agar aparat “berhenti mengkriminalisasi para penyelamat kemanusiaan”.

Menurut HRW, keduanya diadili karena “diduga berafilisi” dengan kelompok pencarian dan penyelamatan Emergency Response Centre International (ERCI). Dalam dakwaan terhadap keduanya, ERCI dituding sebagai jaringan penyelundupan dan aktivitas penggalangan dananya sebagai pencucian uang.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dakwaan spionase didasarkan pada laporan polisinbahwa keduanya berusaha mengidentifikasi perahu-perahu migran yang dalam kesulitan di laut, termasuk memantau kanal radio dan kapal-kapal patroli Greek Coast Guard dan Frontex,” kata HRW.

Padahal, laporan polisi juga mengakui bahwa kanal-kanal radio yang mereka pakai tidak terenkripsi dan dapat diakses oleh siapa saja pengguna radio VHF. Sedangkan posisi kapal-kapal yang berlayar dipublikasikan secara real-time di banyak website pelacak kapal komersial, kata HRW.

Binder merupakan sukarelawan berdarah Irlandia-Jerman, sedangjan Mardini adalah pekerja HAM asal Suriah berstatus pengungsi. Mereka ditangkap dan ditahan selama lebih dari tiga bulan pada 2018. Keduanya membatah semua tuduhan dan bersikukuh menyatakan aktivitas mereka tidak lain hanya menyelamatkan manusia.

HRW menyeru agar jaksa membatalkan dakwaannya.

Bill Van Esveld, associate children’s rights director di HRW, menyalahgunakan sistem peradilan pidana untuk menimbulkan efek jera bagi para penyelamat kemanusiaan agar tidak melanjutkan aktivitas mereka di masa mendatang. Aparat menggunakan berbagai macam tuduhan absurd terhadap mereka, termasuk spionase.

Menurut European Union Agency for Fundamental Rights, bukan hanya Yunani yang memperkarakan para aktivis kemanusiaan. Jerman, Italia, Malta, Belanda, Spanyol dan Yunani sejak 2016 sudah melakukan 58 investigasi dan prosesn hukum terhadap pihak-pihak swasta yang terlibat dalam pencarian dan penyelamatan migran.

Binder awal tahun ini mengatakan kepada Associated Press bahwa dakwaan-dakwaan tersebut harus dilawan dan mereka tidak boleh di saja dituduh sebagai penyelundup manusia atau mata-mata. “Saya melakukan CPR lebih sering dari sekedar memberikan senyum kepada orang-orang yang sedang dalam kesulitan,” tegasnya.

“Sungguh keterlaluan kami dianggap sebagai kriminal. Saya tidal terima… Tidak peduli siapapun mereka, mereka tidal kayak mati tenggelam di laut,” katanya Binder.

Hampir 1,1 juta orang tiba di Yunani lewat laut saja antara 2015 dan 2018. Kebanyakan mendarat di Lesbos.

United Nations’ Refugee Agency (UNHCR) memperkirakan lebih dari 17.000 orang kehilangan nyawa antara 2015 dan 2020 saat berusaha menyeberangi Laut Mediterania menuju salah satu pantai negara Uni Eropa seperti Yunani, Italia, Spanyol, Siprus dan Malta.

Sejak 2014, Yunani memberlakukan undang-undang yang memberikan hukuman berat bagi penyelundup manusia. Penjara 10 tahun untuk setiap satu orang yang diselundupkan, 15 tahun apabila nyawa orang yang diselundupkan terancam, seumur hidup apabila orang yang diselundupkan mati.

Menanggapi UU itu, para penyelundup memaksa penumpang untuk mengemudikan sendiri perahu atau kapal yang mereka tumpangi.

Hanad Abdi Mohammad, pria Somalia berusia 28 tahun, contohnya. Dia belum lama ini didakwa sebagai penyelundup manusia dan dihukum 142 tahun penjara 

Mohammad mengatakan kepada sekelompok kecil jurnalis dan anggota Parlemen Eropa yang mengunjunginya di penjara pekan lalu bahwa dia tidak punya pilihan lain kecuali mengemudikan perahu yang ditumpanginya.

Para penyelundup memaksanya untuk mengambil alih kemudi, menonjok mukanya dan mengancamnya dengan senjata api, sebelum bandit itu meninggalkan perahu dan membiarkan penumpangnya terombang-ambing di tengah laut.

“Penjara kami penuh dengan para pencari suaka yang mengemudikab perahu,” kata Dimitris Choulis, seorang pengacara di pulau Samos yang kerap menjadi kuasa hukum para migran dan pencari suaka. Dia mengkritik undang-undang itu, yang dianggapnya absurd.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HRWKemanusiaanLaut MediteraniaLesbosmigranpencari suakaspionaseYunani
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pangeran charles Tur Luar Negeri, Pangeran Charles Kunjungi Al-Azhar Mesir
Tulisan selanjutnya universitas al-azhar Mahasiswi Asal Sidoarjo Raih Predikat Mumtaz di Bidang Fikih Perbandingan dari Universitas Al-Azhar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?