Hidayatullah.com—Australia hari Rabu (24/11/2021) mengatakan bermaksud memasukkan semua unsur Hizbullah sebagai organisasi teroris.
Dengan keputusan itu artinya siapa saja yang menjadi anggota atau memberikan sokongan dana kepada Hizbullah berarti melakukan tindakan pidana di Australia, yang memiliki komunitas orang Libanon cukup besar.
“Pemerintah sama sekali tidak mentolerir kekerasan, dan tidak ada alasan – relijius atau politik – yang dapat menjustifikasi pembunuhan orang tidak berdosa,” kata Menteri Dalam Negeri Karen Andrews dalam sebuah pernyataan seperti dilansir DW.
Hizbullah terus mengancam dengan serangan-serangan teroris dan memberikan dukungan kepada organisasi-organisasi teroris dan nyata-nyata merupakan ancaman bagi Australia, kata Andrews.
Canberra juga memperpanjang keputusan larangan untuk sayap bersenjata Hizbullah, yang sudah diberlakukan sejak 2003.
Organisasi sokongan rezim Syiah Iran itu dibentuk pada tahun1982 saat perang saudara berkecamuk di Libanon. Kelompok itu juga melakoni perang dengan Israel.
Beberapa negara Barat menetapkan sayap militer Hizbullah sebagai organisasi teroris. Sebagian dari mereka enggan memberikan stempel teroris untuk sayap politik Hizbullah karena takut akan memperburuk hubungan mereka dengan pemerintah (negara) Libanon, yang memiliki pengaruh besar di kalangan rakyat maupun petinggi negeri itu.
Hizbullah didanai dan dibiayai oleh rezim Syiah Iran, dan mendulang dukungan dari warga Syiah Libanon.
Saat ini, kelompok itu menguasai pemerintahan Libanon dan mengendalikan sebagian besar wilayahnya.
Organisasi itu sejak lama dinyatakan terlarang di Amerika Serikat dan Israel. Jerman menyatakannya terlarang sejak Mei 2021, melarang semua aktivitasnya di wilayah Jerman.
Intelijen domestik Jerman memperkirakan ada sekitar 1.500 anggota dan pendukung aktif Hizbullah di negara itu.*
Australia Akan Menyatakan Hizbullah Sebagai Organisasi Teroris
