Hidayatullah.com–Amerika Serikat melarang masuk ke wilayahnya Isabel dos Santos, yang pernah disebut sebagai wanita terkaya di Afrika, karena “terlibat korupsi dalam jumlah yang signifikan”.
Dilansir BBC Sabtu (12/12/2021), namanya muncul dalam daftar yang dirilis Departemen Luar Negeri yang berisi nama-nama orang yang dituding korupsi dan dikenai sanksi oleh AS.
Dos Santos, 48, adalah putri dari mantan presiden Angola José Eduardo dos Santos, yang jabatannya berakhir pada tahun 2017.
Ketika ayahnya menjabat presiden, Isabel adalah bos perusahaan minyak negara.
Menurut Menlu AS Anthony Blinken, Dos Santos menggunakan posisinya untuk melakukan korupsi dengan “menyalahgunakan dana publik demi keuntungan pribadinya”.
Pernyataan Blinken tidak merinci apa saja kesalahan yang telah dilakukan oleh Dos Santos.
Pembatasan visa yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri akan melarang Dos Santos dan anggota keluarga dekatnya memasuki AS.
Meskipun demikian, dia tidak dikenakan sanksi finansial apa pun.
Tahun 2013, Forbes menyatakan Dos Santos sebagai wanita terkaya di Afrika, dengan perkiraan kekayaan bersih $3,5 miliar. Dia dikeluarkan dari daftar itu pada tahun 2020, dengan perkiraan Forbes aset Dos Santos senilai $1,6 miliar dibekukan di Angola dan Portugal.
Kekayaan Dos Santos masih mencapai lebih dari $2 miliar pada Januari 2020. International Consortium of Investigative Journalists mengatakan kekayaan itu termasuk berupa apartemen mewah di London dan Lisbon, serta kapal pesiar senilai $35 juta yang dibeli melalui perusahaan cangkang.
Tahun lalu, BBC melaporkan bahwa bocoran dokumen mengungkapkan bagaimana Isabel dos Santos menumpuk kekayaan dengan cara mengeksploitasi negaranya sendiri dan korupsi.
Dia mendapat akses proyek menguntungkan yang melibatkan tanah, minyak, berlian dan telekomunikasi ketika ayahnya adalah presiden.
Dokumen tersebut menunjukkan bagaimana dia dan suaminya – Sindika Dokolo yang tewas pada Oktober 2020 saat menikmati rekreasi selam bebas di perairan dekat pulau UMM al-Hatab di Dubai – diizinkan untuk membeli aset-aset negara yang bernilai tinggi lewat serangkaian transaksi yang mencurigakan.*