Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kasus Rasisme: Mantan Polisi Derek Chauvin Bersalah atas Pembunuhan George Floyd

Ahmad
Terakhir diupdate: 22 April 2021 16:32 4:32 pm
Ahmad
Dipublikasikan 22 April 2021 16:32
Bagikan
Derek Chauvin bersalah
Bagikan

Hidayatullah.com–Sebanyak 12 anggota juri di gedung pengadilan Minneapolis, AS, pada Selasa (20/04/2021), memutuskan bahwa mantan polisi Derek Chauvin bersalah atas pembunuhan George Floyd. Juri menyatakan Chauvin bersalah atas ketiga dakwaan, yaitu pembunuhan tidak disengaja tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga, dan pembunuhan tingkat dua, yang memungkinkan Chauvin dihukum penjara hingga 40 tahun.

Chauvin (45) didakwa atas kematian Floyd (46) pada Mei tahun lalu. Saat itu, Chauvin berlutut di atas leher Floyd selama kurang lebih 9,5 menit. Kematian Floyd pun memicu kemarahan dan protes atas kebrutalan polisi dan diskriminasi rasial di seantero AS bahkan dunia.

Setelah putusan itu, hakim mencabut jaminan Chauvin. Dia kemudian dibawa keluar dari ruang sidang dengan tangan diborgol. Mantan polisi itu kini terancam hukuman penjara puluhan tahun.

Setelah putusan juri dibacakan, warga yang berkumpul di luar gedung pengadilan dan di persimpangan tempat Floyd dibunuh – sekarang bernama George Floyd Square – bersorak-sorai sambil meneriakkan nama “George Floyd” dan meneriakkan “[bersalah] atas ketiga [dakwaan]”.

“Keadilan untuk warga Amerika kulit hitam adalah keadilan untuk seluruh Amerika,” kata pengacara keluarga Floyd, Benjamin Crump dalam sebuah pernyataan. “Kasus ini merupakan titik balik dalam sejarah Amerika untuk akuntabilitas penegakan hukum dan mengirimkan pesan yang jelas, kami berharap dapat didengar jelas di setiap kota dan setiap negara bagian,” tambahnya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Crump juga membagikan video keluarga Floyd yang menerima telepon dari Presiden AS Joe Biden. Kepada keluarga Floyd, Biden mengatakan bahwa “tidak ada yang akan membuat semuanya lebih baik, tapi setidaknya ada keadilan.”

Hakim Peter Cahill mengatakan bahwa Chauvin akan ditempatkan dalam tahanan Sheriff County Hennepin.  Tiga petugas polisi lain yang dituduh membantu dan bersengkongkol dalam pembunuhan Floyd akan diadili pada Agustus mendatang.

Reaksi Beragam

Presiden Biden secara khusus menggelar konferensi pers untuk berbicara mengenai putusan tersebut. “Putusan hari ini adalah satu langkah maju” dan ini bisa menjadi “langkah besar menuju keadilan di Amerika,” katanya.

Ia mengakui bahwa dalam banyak kasus, putusan seperti ini “terlalu jarang” terjadi. Dalam kasus Floyd, pemidanaan menurutnya hanya terjadi karena sederet faktor yang melimpah.

Dia pun menyerukan agar petugas penegakan hukum lokal dan pemerintah federal untuk “meningkatkan” kinerjanya dalam mengakhiri pembunuhan oleh polisi sehingga warga tidak perlu hidup dalam ketakutan kehilangan nyawa setiap harinya.

Mantan Presiden AS Barack Obama juga menaymbut baik putusan juri dengan menyebutnya sebagai keputusan yang benar. Tetapi ia juga menyoroti pentingnya progres lebih lanjut dalam hal keadilan dan kesetaraan rasial.

Dalam sebuah pernyataan, Obama mengatakan bahwa “Warga kulit hitam Amerika diperlakukan berbeda setiap hari” dan banyak yang hidup dalam ketakutan menghadapi penegakan hukum. Mantan presiden Demokrat itu lantas menyerukan langkah-langkah lebih lanjut yang harus diambil, tidak hanya untuk mengurangi bias rasial dalam sistem peradilan pidana, tetapi juga untuk mengatasi kurangnya peluang ekonomi bagi masyarakat yang terpinggirkan.

Senator Tim Scott dari South Carolina, satu-satunya Republikan Kulit Hitam di majelis itu, juga menyatakan kelegaannya setelah juri mengumumkan keputusan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa “sistem peradilan kita terus menjadi lebih adil,” ujarnya.

Sementara itu, John Gordon, direktur eksekutif America Civil Liberties Union (ACLU) cabang Minnesota mengatakan bahwa “untuk pertama kalinya dalam sejarah negara bagian, seorang polisi kulit putih dinyatakan bersalah atas pembunuhan seorang pria kulit hitam”. Ketegangan meliputi Minneapolis sebelum putusan dibacakan

Sebelum putusan juri dibacakan, situasi di Minneapolis terlihat tegang. Beberapa bisnis telah ditutup karena orang-orang takut terjadi kerusuhan seperti tahun lalu.

Pekan lalu, para pengunjuk rasa berkumpul di Brooklyn Center setelah seorang polisi kulit putih menembak mati Daunte Wright, seorang pria kulit hitam berusia 20 tahun. Petugas dalam insiden penembakan itu ditangkap setelah dia mengundurkan diri dari kepolisian.

Hanya beberapa hari setelah pembunuhan Wright, aski protes lebih lanjut pecah di seantero negeri ketika polisi merilis rekaman petugas polisi lain yang menembak mati seorang bocah laki-laki kulit hitam berusia 13 tahun di Chicago.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Derek ChauvinGeorge Floydrasisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hasyim Asyari KH Hasyim Asy’ari Tidak Masuk Buku “Kamus Sejarah Indonesia”, Patut Disyukuri
Tulisan selanjutnya Oman Larang Masuk Orang dari India, Pakistan dan Bangladesh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?