Hidayatullah.com–Pemerintah Amerika Serikat membantah kabar yang menyebutkan bahwa Ramon Abbas alias Hushpuppi, influencer asal Nigeria yang ditahan, melakukan penipuan internet senilai $400.000 dengan menggunakan fasilitas di penjara.
Hushpuppi, 37, ditangkap di Uni Emirat Arab pada tahun 2020 karena penipuan yang merugikan korban-korbannya hampir $24 juta, dan saat ini berada di penjara AS menunggu vonis hukuman setelah mengaku bersalah atas dakwaan pencucian uang.
Hari Kamis (17/3/2022), sebuah dokumen muncul di media sosial yang mengklaim bahwa FBI hari Rabu menyodorkan bukti baru bahwa Hushpuppi melakukan penipuan terhadap warga Amerika dengan menggunakan fasilitas internet di penjara.
Belum jelas dari mana dokumen itu berasal tetapi sudah menyebar di Twitter dan dikabarkan oleh banyak media.
Namun, seorang pejabat dari Departemen Kehakiman AS mengatakan kepada BBC bahwa Kantor Kejaksaan AS di Los Angeles, yang memproses dakwaan terhadap Hushpuppi, belum menyodorkan dokumen semacam itu.
“Dokumen tersebut sepertinya dipalsukan … Kami telah memeriksa dengan FBI yang diduga membuat dokumen itu, dan mereka mengkonfirmasi itu palsu,” kata seorang pejabat.
Hushpuppi dikenal karena memposting foto gaya hidupnya yang mewah di Instagram, di mana dia memiliki 2,5 juta pengikut.
Dalam satu skema penipuan, Hushpuppi berusaha mencuri lebih dari $1,1 juta dari seseorang yang ingin mendanai sebuah sekolah baru untuk anak-anak di Qatar, menurut dokumen pengadilan.*