Hidayatullah.com–Kepolisian Sudan Central Reserve Police telah diberi sanksi oleh Amerika Serikat karena menggunakan “kekuatan berlebihan” terhadap demonstran anti-militer.
Departemen Keuangan AS mengatakan pasukan kepolisian itu berada di “garis depan” tindakan keras terhadap gerakan protes yang melanda negara itu sejak kudeta Oktober tahun lalu.
Lebih dari 80 orang tewas dalam protes di ibu kota Khartoum saja, dan lebih dari 3.000 orang terluka selama lima bulan protes.
“Kami mengutuk dinas keamanan Sudan karena membunuh, mengganggu, dan mengintimidasi warga Sudan,” kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan seperti dilansir BBC Selasa (22/3/2022).
Ini adalah pertama kalinya AS memberikan sanksi kepada pasukan Sudan sejak kudeta Oktober.
Sanksi tersebut termasuk pembekuan aset meskipun tidak jelas apakah pasukan kepolisian itu memiliki aset di AS.
“Sanksi hari ini mengirimkan pesan penting bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan dan melukai pengunjuk rasa damai di Sudan akan dimintai pertanggungjawaban,” Charlie Loudon, penasihat hukum internasional di kelompok peduli HAM Redress kepada BBC.*