Hidayatullah.com—Komentar menteri pendidikan Mesir tentang apakah anak-anak perempuan usia sekolah harus atau tidak mengenakan hijab telah menimbulkan kebingungan dan menyulut munculnya rumor yang mengatakan bahwa pemerintah akan melarang penggunaan hijab di sekolah-sekolah.
“Mengharuskan kerudung islami atas murid sekolah dasar oleh sebagian orang adalah tidak dapat diterima,” kata Menteri Pendidikan Moheb El-Rafei kepada pembawa acara televisi Wael El-Ebrashi saat wawancara di TV pada Sabtu malam kemarin.
“Mereka masih anak-anak, mereka harus bergerak bebas dan melakukan beragam aktivitas,” kata El-Rafei kepada El-Ebashi dari televisi satelit swasta Dream 2 seperti dikutip Ahram Online.
“Bahkan Allah tidak memerintahkan menggunakan hijab sampai seorang anak perempuan mencapai usia puber,” kata El-Rafei.
Sejumlah website dan pengguna media sosial menginterpretasikan komentar menteri itu sebagai permulaan dari larangan jilbab di sekolah-sekolah.
Sebagian pengguna Twitter mengkritik komentar tersebut, dengan meminta agar menteri lebih fokus memikirkan bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan daripada mengurusi masalah pakaian.
Sementara lainnya yang mendukung larangan hijab, menyebut pemerintah sebenarnya loyo alias tidak mampu memberlakukan larangan tersebut.
Hari Ahad (16/8/2015), juru bicara menteri pendidikan Hany Kamal mengklarifikasi pernyataan El-Rafei.
Kamal mengatakan bahwa komentar menteri di televisi itu hanya menjawab pertanyaan yang diajukan pembawa acara El-Ebrashi, yang bertanya apakah menurut El-Rafei mengharuskan penggunaan hijab di kalangan murid sekolah dasar oleh sejumlah sekolah atau orangtua bisa diterima.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kamal menegaskan bahwa kabar apapun tentang adanya larangan hijab di sekolah tidak berdasar.
“Tidak ada yang larangan hijab. Mengenakan hijab atau melepasnya adalah kebebasan pribadi,” kata Kamal kepada Ahram Online.
Di Mesir tidak ada peraturan yang mengatur soal pakaian atau melarang jilbab, imbuh Kamal.
“Saya tidak bisa memaksa orang untuk memakai atau melepas hijab. Kalau saya melakukan hal itu maka saya bisa dijerat hukum,” tegas Kamal.*