Hidayatullah.com — Pemerintah Afghanistan yang dikelola Taliban telah melarang aplikasi gim PUBG: Battlegrounds dan TikTok karena “menyesatkan generasi muda”.
Seperti dilansir Bloomberg pada Rabu (21/04/2022), kedua aplikasi tersebut dilarang sebagai bagian dari kebijakan moral di Afghanistan, ungkap Taliban yang berkuasa setelah mundurnya AS dari negara itu.
Keputusan Taliban untuk melarang PUBG dan TikTok datang dari rapat kabinet yang diadakan pada hari sebelumnya.
Wakil juru bicara Afghanistan Inamullah Samangani mengatakan dalam tweetnya bahwa PUBG dan TikTok telah diblokir di negara itu karena keduanya “menyesatkan generasi muda” dan “menampilkan program dan materi yang tidak bermoral”.
Samangani menambahkan bahwa “konten kotor TikTok tidak konsisten dengan hukum Islam”.
Menurut laporan DataReportal 2022 tentang Afghanistan, “tingkat penetrasi internet” negara itu pada awal tahun ini adalah 22,9 persen, yang berarti ada 9,23 juta pengguna internet di negara itu pada Januari ini.
Samangani menambahkan bahwa Taliban “menerima banyak keluhan tentang bagaimana aplikasi TikTok dan game PUBG membuang-buang waktu. Kementerian komunikasi dan teknologi informasi diperintahkan untuk menghapus aplikasi dari server internet dan membuatnya tidak dapat diakses oleh semua orang di Afghanistan.”
Menyusul penarikan pasukan AS tahun lalu, Taliban merebut setiap kota besar di Afghanistan dan mengganti nama negara itu menjadi Imarah Islam Afghanistan.*