Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Bebas dari Dakwaan Terorisme Ulama Kenya Syaikh Guyo Forsa Buru Tak Mau Keluar Penjara

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Mei 2022 20:32 8:32 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Mei 2022 18:58
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang pemuka agama Islam di Kenya meminta pengadilan agar tidak mengeluarkannya dari penjara meskipun dia dinaytakan bebas dari dakwaan terorisme.

Syaikh Guyo Gorsa Buru ditangkap pada Januari 2018 di Kenya bagian utara dan didakwa memiliki materi yang mempromosikan kelompok teroris dan berkolaborasi dengan kelompok militan al-Shabab.

Namun pekan ini, pengadilan membebaskannya dengan mengatakan negara gagal membuktikan dakwaan mereka.

Akan tetapi, Syaikh Buru menolak untuk meninggalkan penjara Kamiti yang terkenal kejam dengan mengatakan bahwa dia takut akan nyawanya, lansir BBC Jumat (6/5/2022).

Ulama itu mengatakan bahwa dia bisa diculik dan dibunuh oleh aparat pemerintah begitu dia bebas.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Hakim ketua memutuskan dia bisa tinggal di penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari 30 hari setelah itu dia akan dikeluarkan.

Namun dia harus membayar kepada pemerintah untuk masa tinggal ekstranya di ‘Hotel Prodeo’ tersebut.

Syaikh Buru mengajukan berkas kasus berbeda ke pengadilan tinggi di mana dia berusaha mendapatkan perlindungan dari negara begitu dia dibebaskan.

Kasusnya ini telah menghidupkan kembali perdebatan tentang penghilangan paksa yang marak di Kenya.

Pada 2013, ulama Muslim Ibrahim Rogo Omar ditembak mati di kota pelabuhan Mombasa.

Sebuah laporan baru-baru ini oleh Amnesty International dan kelompok hak asasi manusia lainnya menyalahkan polisi atas peningkatan kebrutalan dan pembunuhan di luar proses hukum dan penculikan di Kenya. 

Polisi membantah tuduhan tersebut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aikh Guyo Forsa BuruAl-ShababislamKenyaMuslimpenjaraterorismeulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pria Injak Al-Qur’an di Sukabumi, Polisi Tangkap Sepasang Pasutri
Tulisan selanjutnya Harga Turun, Konsumsi Kokain Melonjak di Prancis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?