Hidayatullah.com– Penguasa Afghanistan saat ini, Taliban, hari Sabtu (7/5/2022) mewajibkan wanita untuk mengenakan pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya termasuk bagian wajah, burqa.
“Kami ingin saudara perempuan kami hidup dengan bermartabat dan aman,” kata Khalid Hanafi, pejabat sementara menteri untuk Kementerian Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
“Untuk semua wanita Afghanistan yang bermartabat mengenakan hijab itu perlu dan hijab terbaik adalah chadori (burqa dari ujung kepala sampai ujung kaki) yang merupakan bagian dari tradisi kita dan bermartabat,” kata Shir Mohammad, seorang pejabat dari kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Associated Press.
Para wanita yang tidak terlalu tua atau muda harus menutupi wajah mereka, kecuali mata,” katanya.
Keputusan tersebut menambahkan bahwa jika seorang perempuan tidak memiliki kepentingan di luar, lebih baik bagi mereka tetap tinggal di rumah. “Prinsip-prinsip Islam dan ideologi Islam lebih penting bagi kita dari apapun,” kata Hanafi.
Dilansir BBC, bagi yang melanggar untuk pertama kali, petugas akan mendatangi rumah dan menemui suami, kakak/adik lelaki atau ayahnya. Apabila ketentuan itu dilanggar untuk kedua kalinya, mahram wanita tersebut akan dipanggil ke kementerian. Tiga kali pelanggaranmahram mereka akan diseret ke pengadilan dan terancam hukuman penjara 3 hari.
Pada masa pemerintahan sebelumnya tahun 1996 sampai 2001 Taliban juga pernah menerapkan aturan serupa.*