Hidayatullah.com– Seorang wanita Amerika Serikat bekas guru yang menjadi pemimpin batalion khusus wanita ISIS alias IS alias Daesh, hari Selasa (7/6/2022), mengaku bersalah mendukung kelompok teroris asing, kata Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
Dilansir AFP, Allison Fluke-Ekren, 42, mengaku terlibat melakukan aktivitas terkait terorisme di Suriah, Libya dan Iraq antara 2011 dan 2019, kata Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan.
Fluke-Ekren pada puncaknya menjabat pemimpin dan pengendali batalion Khatiba Nusaybah, di mana dia melatih para wanita bagaimana cara menggunakan senjata AK-47, granat dan sabuk bom bunuh diri.
“Lebih dari 100 wanita dan anak perempuan, termasuk yang paling muda berusia 10 atau 11 tahun, menerima pelatihan militer dari Fluke-Ekren di Suriah atas nama ISIS,” kata Departemen Kehakiman AS.
Disebutkan pula bahwa dia pernah tinggal di Mesir dan Libya bersama mendiang suaminya, yang merupakan anggota kelompok bersenjata Ansar al-Sharia.
Mereka berdua mengambil sejumlah dokumen dari kantor misi diplomatik AS di Benghazi setelah tempat itu diserang pada tahun 2012, dan menyerahkan hasil jarahannya kepada Ansar al-Sharia.
Setelah itu mereka pergi ke Turki dan Suriah, di mana suaminya kemudian menjadi ketua kelompok sniper ISIS.
Saat tinggal di Suriah, kata Departemen Kehakiman AS, dia berbicara tentang keinginannya untuk mengebom sebuah pusat perbelanjaan atau kampus universitas di Amerika Serikat.
Tahun 2016-2017 dia didaulat menjadi pemimpin batalion khusus wanita Khatiba Nusaybah, yang menjalani pelatihan fisik, medis dan senjata guna menyokong aksi-aksi ISIS.
Fluke-Ekren diringkus di Suriah di awal-awal tahun 2019 ketika banyak daerah yang dikuasai ISIS jatuh ke tangan pasukan koalisi pimpinan AS.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Wanita itu kemudian diterbangkan ke Amerika Serikat pada 28 Januari ke sebuah lokasi yang dirahasiakan dan dijerat dakwaan mendukung organisasi teroris asing, pidana dengan ancaman maksimal penjara 20 tahun.
Namun, dia belum pernah benar-benar dihadapkan ke depan meja hijau. Catatan pengadilan mengindikasikan Departemen Kehakiman AS selama berbulan-bulan menegosiasikan pengakuan bersalah dirinya atas satu dakwaan.
Oleh karena sekarang dia sudah mengaku bersalah, Fluke-Ekren tinggal menunggu sidang vonis hukuman pada 25 Oktober.*