Hidayatullah.com — Pihak berwenang Rusia sedang menyusun undang-undang baru yang akan melegalkan dan mengatur perbankan islam atau syariah di negara itu.
Utamanya, perbankan syariah akan diperkenalkan di empat republik mayoritas Muslim sebagai bagian dari percontohan, termasuk Chechnya, Dagestan, Tatarstan dan Bashkiria Rusia.
Penerapan sistem yang berupa lembaga perbankan non-kredit itu akan berfungsi sebagai Organisasi Kemitraan Pembiayaan (FPO), menawarkan produk keuangan syariah untuk warga Muslim Rusia, seperti yang diberitakan Kommersant.
Dalam laporannya, Kommersant menambahkan bahwa FPO akan berada di bawah yuridiksi Bank Sentral Rusia, yang akan mengawasi operasi mereka.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat yang mengumumkan proyek tersebut, Ketua Komite Duma Negara di Pasar Keuangan, Anatoly Aksakov mengatakan: “Kami telah lama menerima banyak permintaan yang relevan dari para aktivis di Bashkiria, Tatarstan, Chechnya, dan republik lain di Kaukasus Utara.”
“Inisiatif ini mendapat perhatian karena beberapa negara di Timur Tengah dan Asia telah menunjukkan minat mereka untuk berinvestasi di wilayah Rusia ini, tetapi mereka tidak melakukan investasi ini karena alasan agama,” tambah Aksakov.
Langkah itu dilakukan di tengah sanksi Barat terhadap bank-bank negara Rusia sebagai tanggapan atas operasi militernya di Ukraina. Ini juga dipandang sebagai upaya untuk memikat investor alternatif dari negara-negara Muslim.
Tahun lalu Komite Duma Negara tentang Pasar Keuangan dilaporkan membentuk kelompok kerja di bidang keuangan Islam, yang bertujuan untuk merangsang investasi dari UEA dan negara-negara Muslim lainnya.
Sektor perbankan Islam global dikatakan tumbuh pada tingkat tahunan 14 persen dan diperkirakan bernilai $ 1,99 triliun, terhitung enam persen saham dalam industri perbankan global non-Islam.
Negara-negara mayoritas Muslim seperti Qatar, Turkiye, Arab Saudi, Malaysia, UEA, Kuwait dan Pakistan menyumbang sebagian besar aset perbankan Islam – 93 persen. Bank Islam pertama yang didirikan di luar dunia Muslim adalah di Inggris pada tahun 2004.*
YUK IKUT.. WAKAF ALAT & SARANA
DAKWAH MEDIA
Sarana dan alat Dakwah Media, senjata penting dalam dakwah.
Wakaf dan jariyah Anda sangat membantu program Dakwah Media.
Transfer ke Rekening : Bank BCA No Ac. 128072.0000 (An Yys Baitul Maal Hidayatullah)
Klik Link : https://bit.ly/DakwahMediaGhazwulFikri