Hidayatullah.com– Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melarang penjualan sebagian jenis senjata dan amunisi ke Haiti yang belakangan ini kerap mengalami aksi kekerasan maut oleh geng bersenjata.
Resolusi PBB itu melarang negara anggota menjual senjata api berukuran kecil, senjata tingan dan amunisinya ke pihak yang disebut sebagai “aktor non-negara”.
Namun, usulan dari China berupa embargo penuh untuk penjualan senjata ditolak.
Sejak pekan lalu, 89 orang tewas di ibu kota Haiti, Port-au-Prince, saja.
Pada hari Sabtu (16/7/2022), PBB mengatakan 234 orang tewas atau terluka akibat kekerasan geng dari tanggal 8 sampai 12 Juli, lansir BBC.
“Sebagian besar korban tidak terlibat langsung dalam geng dan menjadi sasaran langsung elemen-elemen geng,” kata juru bicara PBB Jeremy Laurence.
Dia menambahkan bahwa kantornya juga telah menerima laporan tentang kekerasan seksual.
Resolusi PBB yang diusulkan oleh Meksiko dan Amerika Serikat itu mulsi diberlakukan pada hari Jumat.
Sebelumnya sudah ada sanksi dalam bentuk larangan perjalanan dan pembekuan aset milik para pemimpin geng Haiti dan pelanggar hak asasi manusia.
Resolusi tersebut juga memperpanjang mandat misi politik khusus PBB ke Haiti untuk satu tahun lagi.
Kekerasan geng di negara termiskin di belahan barat bumi itu semakin meningkat sejak pembunuhan Presiden Jovenel Moïse oleh sekelompok tentara bayaran setahun yang lalu.*